Mohon tunggu...
Rabudin Ramli
Rabudin Ramli Mohon Tunggu... Penulis - Rara

RaRa Kepies Gayo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Kota Blangkejeren

16 Juni 2019   21:31 Diperbarui: 16 Juni 2019   21:37 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gayo Lues provinsi Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten gayo Lues merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan penegakan pelaksanaan syari'at islam.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Gayo Lues dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues. Hal ini sesuai dengan Qanun Bupati Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 43 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Gayo Lues. 

Penertiban ternak juga merupakan bagian dari sisi ketertiban dan ketentraman masyarakat, dimana pelaksanaan penertiban sudah dijalankan sejak Satpol PP dan WH di bentuk oleh Pemerintah daerah, kana tetapi hal ini selalu menarik untuk di kaji kenapa tidak hampir setiap hari hewan ternak terutama ternak kambing, biri-biri serta lembu sering mondar mandir diseputaran kota blangkejeren, hal ini tentunya membuat warga menjadi kurang nyaman akibat kotoran ternak tersebut. 

Kasatpol PP dan WH Irsan Firdaus, SH.,M.AP saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa upaya yang telah kita lakukan saat ini sudah maksimal dengan setiap hari menurunkan anggota Banpol PP dan WH di bawah komando kasi Ketentraman Rinaldi Saputra dan Kasi Ketertiban Abdi Darmawan, ST untuk melakukan patroli ke kota dan seputaran kota Blangkejeren setiap 4 atau 5 jam sekali.

Bahklan hingga tengah malam, tentunya sebagaimana didalam media kita sampaikan setiap ternak seperti kambing dan biri-biri yang kita tangkap kita menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk diambil dan menandatangani surat penjanjian agar hewan ternak tersebut dijaga dan diamankan agar tidak mencari makanan ke wilayah kota.

Sedangkan untuk jenis hewan ternak besar pihak kami hanya sebatas menghalau dan mengusir ke luar dari wilayah kota. Tentunya upaya ini masih sangat perlu ditingkatkan pungkasnya. 

Foto Pribadi
Foto Pribadi
Disisi lain Kabid Trantib dan Linmas Kusno Arimin mengatakan bahwa hal ini memang sering menjadi perbincangan dan kritikan pedas dari masyarakat yang disampaikan melalui media Facebook, itu suatu hal yang lumrah karena dewasa ini antusias masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan mungkin sudah mulai membaik seiring banyaknya komentar yang kita baca dimedia tersebut. 

Tetapi postingan tersebut terkadang kami nilai belumlah bijak, alangkah bijaknya apabila warga melihat hewan ternak yang berkeliaran di seputaran kota mereka menyampaikan informasi secara langsung atau melalui sms ke pihak satpol PP dan WH untuk diambil tindakan saya rasa hal ini lebih akurat dan berdampak positif untuk pembangunan ketertiban dan ketentraman daerah kita, yang kita upayakan mampu menyahuti program adipura dimasa yang akan datang, harapan saya untuk kedepan apabila masyarakat melihat hal-hal yang menggangu keindahan, ketertiban, ketentraman masyarakat dapat dilaporkan  kepada pihak kami untuk diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku ujarnya. 

Kasatpol PP dan WH mengharapkan kedepan adanya kerjasama disemua SKPK yang terkait didalam mewujudkan ketertiban, ketentraman dan keindahan kota di masa yang akan datang, kebiasaan ternak yang mencari makanan ke setiap tong sampah di wilayah kota tentunya juga harus menjadi perhatian kita bersama terutama dinas terkait.

Begitu juga halnya dengan pemilik ternak agar kedepan ada keinginan yang baik untuk menjaga dan mengamankan ternak mereka, dan disamping itu juga draf qanun yang sedang digodok tentang hal ini juga harus segera dirampungkan oleh bidang trantib sehingga semua lebih terarah dan teratur agar tidak ada lagi tolak menolak dan tarik menarik antara satu SKPK dengan SKPK yang lain demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan disisi lain zonasi daerah juga harus diperjelas dan disampaikan lagi kepada masyarakat oleh pihak yang berwenang, kita berupaya kedepan kita akan menggandeng pihak TNI dan Polri dalam hal pembangunan ketentraman dan Ketertiban ini, kami sangat mengharapkan kritikan dan saran serta masukan dari berbagai pihak demi terwujudnya daerah yang nyaman seperti yang kita harapkan bersama. (Rara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun