Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RKUHP: Gunakan Influencer, Kominfo tak Salah

14 Desember 2022   13:20 Diperbarui: 14 Desember 2022   13:22 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNNIndonesia.com

Selain Mak Beti, ada juga Tissa Biani, YouTuber, Edho Zell, hingga Alfy Saga yang memberikan dukungan atas pengesahan RKUHP.

"Saat ini pemerintah sedang berupaya dalam proses pembangunan hukum lewat RUU KUHP," tulis Tissa Biani lewat akun Instagramnya.

Jika diperhatikan, konten-konten yang diunggah para influencer tersebut terlihat janggal. Mereka tidak menggunakan bahasa anak muda atau anak gaul seperti biasanya. Karenanya muncul dugaan bila konten-konten itu diunggah berdasarkan template yang dibagikan kepada para influencer.

Parahnya lagi, Mak Beti secara terang-terangan menyebut kontroversi yang timbul dalam penyusunan RKUHP sebagai hoax. Konten Mak Beti ini blunder fatal karena kontroversi tidak sama dengan hoax. 

Dengan menyamakan perbedaan pendapat sama dengan hoax, konten yang diunggah Mak Beti ini bukan saja mencerminkan sikapnya yang anti-demokrasi, tetapi juga menguatkan pendapat bila RKUHP anti-kritik

Saking derasnya kecaman, para influencer pun sampai menghapus postingannya di media sosial. Kini konten-konten para influencer itu sudah tak ditemukan lagi. Namun, netijen sudah keburu menjepretnya.

Gunakan Influencer, Kominfo tak Salah

Kominfo melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengakui telah membayar sejumlah influencer untuk menggalang dukungan terhadap RKUHP. Konten-konten yang diunggah oleh para influencer itu berisikan sisi positif dari RKUHP yang kerap disebut juga sebagai KUHP Baru. 

"Kita ini prinsipnya menggunakan segala jenis media yang tersedia untuk mensosialisasikan RKUHP, ya termasuk influencer," kata Usman kepada reporter detikX.

Sebagaimana yang dituturkan Usman, RKUHP akan terus dikampanyekan, bahkan setelah disahkan. Ditambahkan juga oleh Usman, kampanye terkait RKUHP sudah dilaksanakan sejak Agustus 2022.

Dalam sosialisasinya itu, Kominfo tidak bekerja sendiri. Usman mengaku pihaknya bekerja sama dengan komunitas Siberkreasi, komunitas digital yang dibesut Yosi Mokalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun