Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Korupsi Asabri: Dari Duplik Heru Hidayat ke Dissenting Opinion Hakim Mulyono

9 Januari 2022   18:07 Diperbarui: 9 Januari 2022   18:29 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Asabri (Sumber: Detik.com)

Sebagaimana yang diberitakan media, dissenting opinion Hakim Mulyono mendapat apresiasi luas dari sejumlah guru besar hukum pidana dari berbagai perguruan tinggi ternama.

Salah seorang di antaranya Nur Basuki Minarno. Nur yang merupakan guru besar hukum pidana Universitas Airlangga ini menilai dissenting opinion Hakim Mulyono sudah tepat dari segi aturan atau undang-undang.

"Kalau argumentasinya (dissenting opinion Hakim Mulyono) seperti itu (perhitungan kerugian keuangan negara harus nyata dan pasti), dari sisi aturannya itu benar. Dissenting opinion ini penting untuk menjadi catatan bagi pengadilan di atasnya," ujar Nur kepada wartawan pada 6 Januari 2022.

Selain pakar hukum pidana, dissenting opinion Hakim Mulyono juga mendapat pujian dari Dian Puji Nugraha Simatupang. Pakar hukum administrasi negara ini dissenting opinion Hakim Mulyono bagai oase dalam gurun pemberantasan korupsi.

"Apa yang disampaikan Hakim Mulyono itu sangat tepat secara teori dan juga dari sisi konsep pengaturan kerugian negara. Karena memang harus secara nyata dan pasti. Menurut saya dissenting opinion ini seperti oase di dalam suatu padang gurun pemberantasan korupsi yang tidak berkepastian dan tidak punya konsep yang jelas," kata Dian saat dihubungi JPPN.com pada 8 Januari 2022.

Namun demikian, setelah menyampaikan dua kali dissenting opinion-nya dalam perkara yang sama, yaitu korupsi PT Asabri, Hakim Mulyono kini ditunggu kekonsistensiannya pada saat sidang vonis Heru Hidayat yang rencananya akan digelar pada 18 Januari 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun