Mohon tunggu...
Gatot Tri
Gatot Tri Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

life through a lens.. Saya menulis tentang tenis, arsitektur, worklife, sosial, dll termasuk musik dan film.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Artikel Utama

"Open Plan Office", Ruang Kantor Sehat Membuat Staf Lebih Produktif

5 November 2018   12:30 Diperbarui: 13 September 2023   00:35 6451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ruang kerja. (Dok IKEA Business via kompas.com) 

Penataan ruang bekerja open plan office juga perlu memperhatikan aspek anthropometry atau dimensi tubuh yang antara satu staf dengan staf lainnya yang pasti berbeda. Namun bukan berarti staf berbadan besar memiliki area yang lebih besar daripada staf yang berfisik kecil atau kurus.

Untuk itu staf atau desainer interior yang diberi tugas merancang ruang kerja open plan office dapat mengacu pada referensi tertentu. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran (tautan) dapat menjadi referensi utama dalam merancang ruang kerja berkonsep open plan office.

Staf atau desainer interior yang ditugaskan merancang ruang kantor open plan office juga dapat membaca buku yang berkaitan dengan ergonomi misalnya "Office Ergonomics Handbook"(tautan) yang disusun oleh Occupational Health Clinics for Ontario Workers sebagai salah satu referensi.

Buku lain yang disusun oleh Panero, Julius and Zelnik, Martin berjudul "Human Dimension & Interior Space" (link) (New York: Whitney Library of Design, 1979) juga patut dibaca. Dalam buku ini, disebutkan bahwa kebutuhan minimal area kerja per individu adalah 152-183 x 152-213 sentimeter persegi.

Salah satu peraturan yang juga bisa menjadi bahan rujukan adalah "Government of Canada Workplace 2.0 Fit-up Standards" yang diterbitkan oleh Public Works and Government Services Canada pada tahun 2012 yang telah diperbarui pada tahun 2017. Anda dapat membaca dokumen tahun 2012 di tautan ini.

Saya yakin ada banyak publikasi yang dapat menjadi referensi dalam membangun atau merenovasi kantor berkonsep open plan office. Tim desainer interior pasti memahami sejumlah referensi baik regulasi ataupun referensi lainnya. Oh ya, tidak ada salahnya melibatkan tim K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) internal perusahaan dalam perancangan open plan office agar konsep open plan office yang diharapkan dapt terwujud lebih optimal.

Kedua, aspek kesehatan ruangan penting demi kesehatan para staf.
Penting memperhatikan sirkulasi udara dalam ruangan. Ruangan kantor open plan office dengan sirkulasi udara yang baik akan membuat staf nyaman bekerja dan membuat para staf tetap sehat. Ruangan dengan banyak jendela biasanya disarankan oleh para desainer interior.

Jendela yang dapat dibuka berfungsi untuk menggantikan udara di dalam ruangan kantor sehingga ruangan menjadi lebih sehat. Selain berfungsi untuk sirkulasi udara juga memungkinkan cukupnya paparan cahaya matahari yang masuk ke dalam ruangan kantor. Penerangan alami ini dapat menghemat tagihan biaya listrik kantor.

Fasilitas pendingin udara atau AC dengan PK (paard kracht) yang cukup dapat membuat nyaman staf yang bekerja. Tetapi pengontrolan terhadap kondisi kelembaban udara ruang juga perlu dilakukan. Sebaiknya kantor open plan office memasang termohigrometer di ruang kerja dan ruang rapat atau ruang lain sesuai kebutuhan untuk mengetahui tingkat suhu dan kelembaban udara.

Bila perlu, ruangan bisa dipasang dehumidifier agar kelembaban udara terjaga dengan baik. Dehumidifier dengan fitur anti bakteri dan anti jamur selain membuat udara nyaman juga aman bagi pernafasan.

Selain fungsi sirkulasi udara, adanya jendela dalam ruang kerja open plan office berkaitan dengan kesehatan mata staf. Karena lebih sering menatap layar komputer, melihat pemandangan di luar jendela dapat membantu melenturkan otot-otot mata yang penat setelah lama menatap layar komputer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun