Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Jadi UNESCO Global Geopark, Kaldera Toba Terjaga dengan Konsep CHSE Sandiaga

26 September 2021   21:07 Diperbarui: 26 September 2021   21:13 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hutan Pinus di Taman Wisata Alam Sijaba Huta Ginjang. - Foto: Damai Mendrofa

Indonesia punya banyak kekayaan alam dan budaya yang masuk di daftar UNESCO. Antara lain 10 warisan budaya tak benda, 9 situs warisan budaya dan alam, serta 16 cagar biosfer. Pada kategori UNESCO Global Geopark (UGGp), Indonesia mencatatkan sejumlah situs. Yaitu Batur (Bali), Ciletuh (Jawa Barat), Gunung Sewu (Gunung Kidul, Yogyakarta), dan Rinjani (Nusa Tenggara Barat).

Belakangan, menyusul Kaldera Toba di Sumatera Utara yang lolos penilaian UGGp Council pada Konferensi Internasional UGGp ke-IV di Lombok, NTB, pada 2019 lalu.

Lalu, saat sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Perancis pada 2 Juli 2020, Kaldera Toba resmi ditahbiskan sebagai UGGp. Penobatan itu mengakhiri sembilan tahun usaha pemerintah memperjuangkan Kaldera Toba sebagai situs Warisan Dunia.

Sebelumnya, pada 2013, Kaldera Toba lebih dulu ditetapkan sebagai Geopark Nasional dan bahagian dari Wonderful Indonesia. Tapi, menjadi situs Geopark Nasional bukan berarti memudahkannya menjadi situs Warisan Dunia. Terbukti, pada 2014 dan 2017, UNESCO menolak menetapkan Heritage of Toba sebagai World Heritage Site.

Tapi seperti Orang Batak katakan, "Unang Hea Gotap Derse". Artinya, Jangan Pernah Putus Asa. Saat ketiga kali Kaldera Toba diajukan, barulah UNESCO meluluskan. Pengajuan terakhir itu memuat lima hal yaitu, super vulkanik dari gunung apinya, danau vulkanik super besar, keunikan suku Batak, landscape menawan, dan keanekaragaman hayatinya.

Situs Parhutaan Ompung Tuan Sorimangaraja pada Juli 2021. (Foto: Instagram Badan Pengelola Otoritas Danau Toba / BPODT)
Situs Parhutaan Ompung Tuan Sorimangaraja pada Juli 2021. (Foto: Instagram Badan Pengelola Otoritas Danau Toba / BPODT)

Sejumlah fakta memang mendukung Kaldera Toba menjadi UGGp. Sebutlah misalnya:

Pertama, berada di sesar aktif Sumatera, Kaldera Toba terbentuk dari ledakan super vulkanik 74.000 tahun lampau. Hasil letusannya memengaruhi iklim dunia dan memusnahkan peradaban Asia Selatan. Kini, dasar kaldera tersebut dipenuhi air sedalam 550 meter seluas 1.130 km persegi, dan menjadi danau terbesar di Indonesia, Danau Toba.   

Kedua, keindahan Kaldera Toba dan kekayaan budaya yang dimiliki menjadikan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk dalam "Daftar 10 Bali Baru". Danau Toba mempunyai ukuran panjang 87 km dan lebar 27 km, dengan ketinggian 904 meter di atas permukaan laut.

Ketiga, kawasan geopark Kaldera Toba ditinggali oleh penduduk dari tujuh kabupaten. Yakni Simalungun, Toba Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Samosir, Dairi dan Humbang Hasundutan. Tiga kabupaten berpenduduk terbanyak adalah Samosir, Toba Samosir, dan Simalungun.

Keempat, letusan super vulkanik 74.000 tahun silam meninggalkan 16 situs geologi dengan keunikannya masing-masing. Sepuluh di antaranya, yakni air terjun Sipisopiso-Tongging di utara kaldera, Silalahi-Sabungan di barat kaldera, Haranggaol di utara kaldera, Hutan lindung monyet-monyet liar Sibaganding, Taman Eden di timur kaldera, Balige-Liang Sipege di selatan kaldera, air terjun Situmurun Uluan, panorama Hutaginjang plateau, Muara-Sibandang Volkanik, panorama dan Taman Sipinsur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun