Mohon tunggu...
Ganesha AfnanAdipradana
Ganesha AfnanAdipradana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Hobi membaca dan mencoba belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

"Supremasi Hukum", Lingkaran Setan Penyebab Bangsa Susah Kaya

2 Maret 2024   11:49 Diperbarui: 8 Maret 2024   12:06 641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: Unsplash/@tingeyinjurylawfirm

Supremasi hukum yang lemah telah lama menjadi penghambat utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial di berbagai negara.

Dampaknya terhadap peluang bisnis dan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta moral bangsa, menciptakan sebuah lingkaran setan yang sulit untuk dipecah.

Lingkaran setan ini menunjukkan bagaimana kegagalan dalam memperkuat hukum dapat menyebabkan kemunduran ekonomi dan sosial yang signifikan. Ini juga berdampak alasan nasib kelas menengah sulit kaya.

Mengurai Lingkaran Setan Supremasi Hukum dan Dampaknya terhadap Ekonomi dan Sosial

Dalam dinamika pembangunan sebuah negara, supremasi hukum memegang peranan krusial sebagai fondasi kestabilan ekonomi dan integritas sosial.

Namun, ketika fondasi ini goyah, terciptalah sebuah lingkaran setan yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyeret moral bangsa ke dalam jurang keputusasaan.

Lingkaran setan ini berawal dari lemahnya supremasi hukum, berujung pada kesulitan peluang bisnis dan investasi, meningkatnya pengangguran, dan akhirnya mempengaruhi moral bangsa secara keseluruhan.

Lemahnya Supremasi Hukum: Akar Permasalahan

Ketidakpastian hukum dan korupsi yang merajalela menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi investor dan pengusaha. Ketika hukum tidak diterapkan secara konsisten atau adil, muncul ketidakpastian yang menghalangi aliran investasi.

Tanpa jaminan perlindungan aset dan hak, investor cenderung menghindari risiko, membatasi aliran modal yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun