Mohon tunggu...
Firdaus Tanjung
Firdaus Tanjung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

"Apabila tidak bisa berbuat baik - Jangan pernah berbuat salah" || Love for All - Hatred for None || E-mail; firdaustanjung99@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Lika-Liku KPPS & Faktanya

17 Mei 2019   04:30 Diperbarui: 17 Mei 2019   11:20 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPPS sedang melayani pemilih. Suasana pagi maih terlihat sepi. (dok. pribadi)

Sehingga banyak petugas KPPS yang terkapar baik di saat bekerja maupun sesudah bekerja di rumah sakit atau pun di rumah. Yang pada akhirnya ajal pun menjemput.

Sebagaimana dikutip dari Tempo.Co, data KPU pada Selasa, 7 Mei 2019, jumlah sementara petugas KPPS yang meninggal sebanyak 456 orang. Sementara, sebanyak 4310 petugas KPPS dinyatakan sakit.

Melihat dari hasil itu tentu ini bukan sekedar kejadian biasa. Meski pada Pilpres 2014 lalu ada petugas KPPS yang meninggal sebanyak 144 orang. Namun begitu ini memang diakui sebagai kejadian diluar dugaan.

Kita tetap memandang bahwa peristiwa itu hendaknya dijadikan suatu pelajaran ke depannya bagaimana korban tidak berjatuhan lagi dalam tiap penyelenggaran pesta demokrasi rakyat ini.

Kita pun melihatnya harus dengan jernih. Gunakan kacamata humanity serta agama. Seperti dalam ceramah-ceramah pengajian bahwa rezeki, jodoh, dan maut adalah urusan Allah Swt yang berkuasa. Tentang ajal para petugas KPPS itu barangkali ini sudah takdir yang ditentukan oleh-Nya.

Semoga amal ibadah petugas KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugas Negara itu diterima di sisi-Nya. Dan kepada keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menerima ujian ini, Aamiin.

Penulis  dalam hal ini juga sebagai petugas KPPS. Ikut merasakan sedikit tegang dan kurang tidur baik menjelang hari H maupun sesudahnya disaat penghitungan suara diselenggarakan.

Dimulai dari penunjukkan ketua dan petugas KPPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara resmi. Berbagai syarat administrasi dilengkapi. Salah satunya adalah surat pernyataan sehat.

Surat pernyataan sehat tersebut oleh petugas KPPS kebanyakan diurus lewat Puskesmas. Sebagian kecil lainnya ada yang dikeluarkan oleh dokter yang membuka klinik di sekitar permukiman /perumahan petugas KPPS.

Dengan selembar surat rekomendasi pernyataan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas itu telah dianggap memenuhi syarat sebagai petugas KPPS.  Lantas apa saja yang diperiksa?

Seperti yang penulis alami beserta rekan-rekan petugas KPPS lainnya, setelah menyerahkan foto copy kartu keluarga (KK) kami menunggu beberapa saat. Menunggu selembar surat pernyataan sehat yang ditandatangani oleh dokter puskesmas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun