Mohon tunggu...
IMAM SYAFII
IMAM SYAFII Mohon Tunggu... Pelaut - KETUM AP2I

Ukirlah sejarah melalui tulisan!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kakak "TKI Suwindari" Datangi BNP2TKI Minta Kasusnya Segera Diselesaikan

17 Maret 2015   17:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:31 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan Kasus TKI asal Pati Jawa Tengah suwindari.

Berdasarkan Pengaduan di Crisis Center BNP2TKI DENGAN Nomor: ADU / 201501/000309 PADA Tanggal 26 januari 2015.

PADA Tanggal 02 maret 2015 pihak Perusahaan Pengirim PT. Kemuning Bunga Sejati Hadir memenuhi Panggilan BNP2TKI UNTUK Klarifikasi.

mahfud anwar selaku Perwakilan Perusahaan mengatakan bahwa Suwindari memang diberangkatkan Diposkan Kami pãda 12 Tahun menit yang lalu, namun Kami Segera berkordinasi DENGAN pihak majikan, KBRI Dan tki Dan melaporkan hasilnya to BNP2TKI.

Perlu Diketahui bahwa PT. Kemuning Bunga Sejati Sekitar bulan agustus 2014 Sudah di cabut SIUP ATAU ijinnya Diposkan kemnaker Dan TIDAK beroperasional Lagi. namun, kami differences memfasilitasinya JIKA ADA Yang dipermasalahkan.

Kemudian, PADA Tanggal 10 maret 2015 BNP2TKI Sudah berkirim surat ke KBRI Riyadh Dan berkasnya Sudah dilimpahkan ke Kemenlu DENGAN nomor: B 507 / PL / III / 2015 Yang Berisi sbb;

Menindaklanjuti Pengaduan Saudara Imam Syafi'i selaku Yang dikuasakan Tanggal 26 Januari 2015, Bersama Suami Kami Sampaikan Astra Honda Motor sebagai berikut:

1. Saudara Suwindari Bt. Subardik Pemegang Paspor nomor AF. 291.189, TKI asal Pati DENGAN Alamat Ds. Margotoho kidul RT / RW 02/011 kecamatan Margoyoso Pati Jawa Tengah kabupaten Yang Bekerja di gatra arab saudi sejak Tahun 2002 melalui PT. Kemuning Bunga Sejati, TKI Bekerja Bersama pengguna jasa Bernama Faisol Jaza Salim Al Ubait Yang berdomisili di Al Jouf DENGAN nomor ID 1046129431.

2. adapun permasalahan TKI Bekerja TELAH melebihi masa Kontrak, Dokumen ditahan Diposkan pengguna jasa Dan Gaji selama 3 (tiga) Tahun 6 (Enam) bulan Belum dibayarkan Diposkan pengguna jasa.

3. BNP2TKI TELAH pemanggilankepada melakukan PT. Kemuning Bunga Sejati Dan pihak PT. menyatakan akan berkordinasi DENGAN pihak KBRI, Pengguna jasa Dan TKI Yang bersangkutan.

4. BNP2TKI JUGA TELAH mengklarifikasikan Kembali ditunjukan ditunjukan kepada pihak pengadu Dan pihak pengadu mendapatkan Informasi bahwa TKI Saat Suami Sudah berada di selter KBRI

5. perbedaan Selanjutnya BNP2TKI memanggil PT. Kemuning Bunga Sejati Astra Honda Motor sebagai PT. Yang memberangkatakan TKI to arab saudi.

6. berdasarkan surat nomor: 289 Tahun 2014 Tanggal 25 agustus 2014 bahwasanya PT. Kemuning Bunga Sejati TELAH di cabut SIP Dan differences berkoordinasi UNTUK permasalahan TKI Yang bersangkutan.

7. sehubungan DENGAN HAL tersebut dimohon Bantuan bapak UNTUK DAPAT mengklarifikasi kebenaran Pengaduan, Dan apabila Terdapat kebenaran Pengaduan Yang dimaksud dimohon bantuannya UNTUK DAPAT memfasilitasi Penyelesaian masalah tersebt, TPU DENGAN kewenangan Dan KETENTUAN Yang Berlaku.

Atas Nama Deputi Perlindungan BNP2TKI

tembusan: Kepala BNP2TKI

Dirjen Binapenta Kemnaker

Direktur Jenderal Protokol Konsuler Dan, Kemenlu RI

Sdr. Imam Syafii selaku Kuasa pendamping

arsip

berikut nya file link.

http://halotki.bnp2tki.go.id/ccms/uploads/monitoring/1426473624.pdf

http://halotki.bnp2tki.go.id/ccms/uploads/monitoring/1426473421.pdf

sebagai Tambahan, Pihak Keluarga Korban Atas Nama Karmu'i (kakak Korban) Dan Imam Syafii selaku Kuasa pendamping Sudah mendatangi Crisis Center BNP2TKI pãda hari / Tanggal Selasa, 17 maret 2015 guna meminta dalam Undang lanjut Dari hasil temuan Pengaduan tersebut Diatas agar TKI suwindari Segera DAPAT dipulangkan Dan Semua haknya Bisa didapatkan.

Sumber : Imam Syafii Paralegal TKI (FSPILN)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun