Mohon tunggu...
FSP FARKES KSPI
FSP FARKES KSPI Mohon Tunggu... (FSP FARKES R - KSPI) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan yang berafiliasi nasional ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

https://linkr.bio/farkes_kspi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PUK SP FARKES - KSPI PT. Interbat Konsolidasi: Dari Pendampingan Kasus hingga Persiapan PKB Baru

14 September 2025   18:45 Diperbarui: 14 September 2025   18:59 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus PUK Interbat (Foto. Media PUK Interbat)

Rapat Konsolidasi Interbat: FARKES KSPI Perkuat Solidaritas dan Perjuangan Buruh


Sidoarjo, 14 September 2025 -- PUK SP FARKES Reformasi-KSPI PT. Interbat menggelar Rapat Konsolidasi Anggota dan Pengurus di Pamor Kafe dan Resto, Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri pengurus, anggota, serta perwakilan dari DPD FSP FARKES R-KSPI Jawa Timur.


Dalam sambutannya, Soelaji, Ketua DPD FARKES KSPI Jatim, menegaskan pentingnya konsolidasi untuk memperkuat peran serikat pekerja di tengah dinamika hubungan industrial.

Foto bersama seluruh anggota, pengurus PUK dan DPD (Foto. Media PUK Interbat)
Foto bersama seluruh anggota, pengurus PUK dan DPD (Foto. Media PUK Interbat)

Pengurus PUK Interbat (Foto. Media PUK Interbat)
Pengurus PUK Interbat (Foto. Media PUK Interbat)


Materi utama dibawakan oleh Dwi Prasetyo, Bidang Pendidikan sekaligus Bendahara DPD FARKES KSPI Jatim, dengan tajuk "Dengan Berserikat Buruh Jadi Bermartabat". Ia menekankan bahwa serikat pekerja adalah wadah perjuangan kolektif demi menjaga martabat, hak, dan kepastian kerja buruh. Dalam kesempatan yang sama, Dwi Prasetyo juga menyampaikan sosialisasi AD/ART FSP FARKES Reformasi-KSPI yang harus dijalankan dan berlaku untuk seluruh anggota di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemahaman AD/ART sebagai pedoman berorganisasi, sekaligus alat kontrol agar serikat pekerja mampu menjaga konsistensi perjuangan dan arah gerakan.

Rapat juga memaparkan capaian pendampingan kasus, antara lain:

  • SP 3 dianulir jadi SP 1 melalui Bipartit (2 kasus).

  • Cuti melahirkan dari 1,5 bulan berhasil diperjuangkan jadi 3 bulan sesuai PKB.

  • Upah pekerja sakit dibayarkan sesuai aturan meski awalnya ditolak perusahaan.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun