Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Membedah Pasal 69-70 RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

29 Oktober 2018   01:45 Diperbarui: 29 Oktober 2018   07:13 3261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.verbivora.com/2018/10/pmkriruu-pesantren-dan-pendidikan.html#more

https://news.detik.com/berita/d-4270859/ini-2-pasal-ruu-pesantren-dan-pendidikan-agama-yang-dikritik-pgi?_ga=2.26761342.235484127.1540599971-530030600.1534652525

https://news.detik.com/berita/d-4258703/paripurna-ruu-pesantren-396-anggota-dewan-tak-hadir?_ga=2.93869278.235484127.1540599971-530030600.1534652525

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri

Kompas.com dengan judul "RUU Madrasah dan Pesantren Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR RI", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/09592991/ruu-madrasah-dan-pesantren-disahkan-jadi-ruu-inisiatif-dpr-ri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun