Kita melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, bukan hanya agar kita diterima oleh orang lain, tetapi karena kita sadar bahwa itu adalah kewajiban kita menurut hukum yang berlaku umum. Memang, moralitas konvensional bukan sebagai puncak dari moralitas yang diajukan kholberg, tetapi cukup baik kalau kita mewujudkannya dalam tindakan pada  kondisi seperti saat ini.
Dengan keadaan sekarang ini, saya kira merupakan saat yang tepat untuk kembali kita merefleksi diri. Minimal kita  bisa menghadapinya dengan cara yang baik sesuai kewajiban moral sebagai warga Negara yang hidup berdampingan dengan warga lainnya.Â
Karena kita hidup atas usaha bersama, maka sebaiknya kita harus berlomba untuk tidak saling menyakiti satu dengan lain sebagaimana yang pernah diucapkan Ulpianus dalam karyanya Digesto 1,10,1, yang berbunyi ‘’Alterium Non Laedere’’ atau Jangan menyakiti orang lain.  Dengan demikian, sekiranya kita bisa meminimalisir penyebaran virus corona di Tanah Air tercinta, Indonesia.