Bentuk Satgas Desa Migran
Anggotanya: perangkat desa, kader KPMD, perwakilan karang taruna, tokoh agama, dan eks-PMI. Tugas: sosialisasi prosedur legal, memantau keberangkatan, dan menjaga komunikasi daring (WhatsApp Group keluarga PMI).
Integrasi dengan Program Pemberdayaan
Gunakan data untuk:
Pelatihan literasi keuangan bagi keluarga PMI.
-
Skema investasi remitansi ke BUMDesa/koperasi.
Deteksi dini anak PMI berisiko putus sekolah.
Menjawab Tantangan Non-Prosedural
Sumber resmi hanya memotret PMI yang melewati jalur legal. Di banyak desa, jalur non-prosedural masih tinggi, terutama untuk tujuan Malaysia dan Timur Tengah. Cara menjaringnya:
Metode Snowball -- minta informasi ke sahabat/kerabat PMI. Buat confidential agreement agar responden merasa aman.
Kolaborasi dengan LSM/Serikat Buruh Migran. Mereka memiliki catatan kasus dan jaringan advokasi.
Puskesmas & Posyandu. Lembaga ini sering menemukan keluarga rentan (istri/anak PMI) dalam program gizi dan kesehatan jiwa.
Kuncinya, perlakuan terhadap data harus etis dan protektif, bukan untuk kriminalisasi, tetapi demi layanan sosial.