Mohon tunggu...
Akhmad Fourzan Arif Hadi P
Akhmad Fourzan Arif Hadi P Mohon Tunggu... Profesi saya sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten pada Kemendesa PDT

Saya adalah seorang pria disabilitas daksa yang memiliki kegemaran berkelana, berdiskusi, dan tentu saja ngopi di berbagai kedai formal (seminar, workshop, dan ruang-ruang diskusi lainnya) serta kedai non formal. Urusan menulis artikel tidak begitu mahir. Nama panggilan saya adalah ITONG.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketahanan Pangan Desa di Tangan BUMDes, Mungkinkah?#KompasianaDESA

26 Februari 2025   23:33 Diperbarui: 26 Februari 2025   23:56 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana desa yang subur terdapat pusat distribusi BUMDes, pembayaran digital, dan irigasi tenaga surya(Sumber: AI Image Generator)

Meskipun memiliki potensi besar, kenyataannya banyak BUMDes yang justru tidak berkembang. Beberapa penyebab utamanya adalah:

 Dominasi Kepala Desa dalam Operasional dan Keuangan

  • Dalam beberapa kasus, Kepala Desa masih memiliki peran besar dalam pengelolaan BUMDes.
  • Pergantian pengurus BUMDes sering kali tidak berdasarkan kinerja, tetapi kepentingan politik lokal.

 Pengelolaan yang Tidak Profesional

  • Banyak pengurus BUMDes dipilih bukan karena kompetensi, tetapi karena kedekatan dengan Kepala Desa.
  • Tidak adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas, sehingga usaha BUMDes sering berjalan tanpa arah.

 Modal Kecil dan Tidak Berkelanjutan

  • Sebagian besar BUMDes hanya mendapat modal awal tanpa ada strategi bisnis yang jelas.
  • Tanpa inovasi dan pengelolaan yang baik, modal tersebut cepat habis dan usaha BUMDes tidak bisa berkembang.

 Minimnya Peningkatan Kapasitas TPP dalam Mendampingi BUMDes

  • Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sebenarnya berperan dalam membimbing desa dalam mengelola BUMDes.
  • Namun, dalam praktiknya, banyak TPP yang kurang memiliki kapasitas dalam bidang pengelolaan usaha desa.
  • Pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi TPP masih sangat terbatas, sehingga peran mereka dalam membantu pengurus BUMDes belum maksimal.

Kurangnya Peran Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pembinaan BUMDes

  • Pemerintah daerah seharusnya lebih aktif dalam memberikan pelatihan, pengawasan, dan pendampingan kepada BUMDes.
  • Tanpa pembinaan yang jelas, desa dibiarkan berjuang sendiri dalam mengembangkan BUMDes, yang sering kali berujung pada kegagalan.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bisakah BUMDes benar-benar menjadi solusi ketahanan pangan desa?

Solusi Konkret agar BUMDes Berdaya di Ketahanan Pangan

Agar BUMDes bisa menjalankan peran strategis ini dengan baik, beberapa langkah perlu segera diterapkan:

 1. Profesionalisasi Pengelolaan BUMDes

  • Pengurus BUMDes harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan kepentingan politik.
  • Perlu dibuat Anggaran Dasar BUMDes dalam Peraturan Desa tentang Pendirian BUMDes dan Pengesahan Anggaran Dasar BUMDes.
  • Jabatan pengurus tidak boleh berubah setiap pergantian Kepala Desa, kecuali berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif.

 2. Memperkuat Regulasi agar Kepala Desa Tidak Terlalu Dominan

  • Kepala Desa cukup sebagai Penasehat BUMDes, tidak boleh ikut campur dalam operasional dan keuangan.
  • BPD harus lebih aktif dalam mengawasi, membina, dan mensosialisasikan jalannya BUMDes agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun