Lima tahun berselang tatkala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, tepat 11 Maret 2020. Sebagian dari kita mungkin merasa, "Sudah secepat itu waktu berlalu, padahal rasanya baru kemarin heboh-hebohnya pemberitaan kasus Covid-19."Â
Mengenang situasi pandemi, cukup lama termenung usai membaca sebuah opini berjudul, "After Covid-19, is the world ready for the next pandemic?" yang diterbitkan Thomson Reuters Foundation's Context pada 11 Maret 2025.
Opini nan menarik tersebut ditulis oleh WHO Director General, Tedros Adhanom Ghebreyesus. Ia menulis bahwa WHO senantiasa mendukung inisiatif untuk meningkatkan pengembangan vaksin, diagnostik dan perawatan. Misalnya, pengembangan vaksin mRNA.
Dari segi regulasi, World Health Assembly (WHA) tahun 2024 menyetujui amandemen International Health Regulations (IHR) untuk memperkuat kapasitas negara untuk menghadapi keadaan darurat kesehatan. Amandemen ini nantinya diadopsi oleh Negara-negara Anggota WHO.
Kendati ada kemajuan dalam penguatan darurat kesehatan, menurut Tedros, banyak negara yang mengalami keterbatasan akses vaksin, masifnya penyebaran misinformasi dan disinformasi. Karena itu, butuh kerja sama antar negara juga dukungan masyarakat -- tidak hanya pemerintah dan organisasi internasional.
Sembari membayangkan negara-negara di dunia -- yang bisa dibilang belum sepenuhnya siap dan berproses melakukan upaya menghadapi pandemi jika sewaktu-waktu terjadi di masa depan -- "Bagaimana kesiapan Indonesia sendiri?"Â
Hantaman pandemi Covid-19 justru menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan kesehatan sekaligus pencegahan dan kesiapsiagaan respons pandemi. Ini juga diperkuat dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terus berjalan.
Penyiapan tenaga cadangan kesehatan yang kompeten
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) pada 2023. TCK adalah sumber daya manusia yang disiapkan untuk menangani situasi darurat krisis kesehatan yang dapat diakibatkan faktor alam, non alam maupun sosial.
Mereka yang tergabung dalam TCK mencakup tenaga medis, tenaga kesehatan (nakes) dan dan non nakes yang terdaftar di Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan (Si-TCK). Ada pula Emergency Medical Team (EMT), yang termasuk bagian dari TCK.Â
Kehadiran TCK dapat menjadi solusi apabila terjadi kekurangan tenaga medis dan nakes di suatu daerah yang terdampak bencana atau wabah penyakit. Para TCK yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia bisa dimobilisasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!