Mohon tunggu...
Fitri Alfia Ardi
Fitri Alfia Ardi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi Pascasarjana

Nganjuk pada bulan Januari, 23 tahun lalu...

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Pengalaman Magang di Instansi Pemerintah

9 Februari 2021   07:41 Diperbarui: 9 Februari 2021   07:45 3080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Magang... Hmm apa perlunya magang?

Suatu hari saat liburan semester saya terpikirkan untuk magang. Liburan semester sebelumnya saya masih harus bolak balik keluar kota untuk UAS yang jadwalnya menyesuaikan dosen dan untuk beberapa kegiatan UKM. Dan inilah saatnya.. Liburan kali ini saya sudah tidak ada tanggungan apapun di kampus.

Saya memilih Pengadilan Negeri sebagai tempat magang pertama saya. Saya magang selama 3 bulan bersama dua teman saya dari universitas yang berbeda. Kami tidak janjian bahkan tidak mengenal satu sama lain sebelumnya. Kami dipertemukan di tempat itu dan menjadi squad. Trio cekatan, katanya.

Sebelum magang, saya mengajukan surat permohonan magang ke akademik fakultas. Setelah surat keluar, saya mengajukannya ke Pengadilan Negeri. 

1. Apa yang dilakukan saat magang?

Saya dan salah satu teman melakukan magang karena insiatif sendiri, sedangkan teman saya yang lain mendapat tugas magang dari universitas. Meskipun begitu teman saya ini diberi kebebasan oleh kampusnya untuk memilih tempat magang.

Disana kami magang di kepaniteraan pidana, perdata, dan hukum secara bergantian. Yang kami lakukan disana adalah menerima penjelasan dari beberapa pegawai dan ikut membantu melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan.

Selain itu, kami juga sering mendapatkan materi serta berdiskusi bersama seorang Hakim yang ditunjuk untuk mengajari kami ketika beliau memiliki waktu senggang di tengah jadwal sidangnya yang padat.

2. Akses Untuk Melihat Persidangan

Karena kami sudah izin magang, jadi kami boleh melihat jalannya persidangan tanpa harus membuat surat izin lagi.

3. Perpustakaan

Perpustakaan dalam instansi sifatnya khusus. Jadi hanya para pegawai yang bisa menggunakannya. Namun kami juga diberikan kebebasan untuk masuk ke perpustakaan tersebut.

4. Mengenal lebih dalam

Selain mendapat materi dan tahu prakteknya, kami juga semakin tahu bagaimana sebuah sistem itu bekerja. 

5. Akses untuk membuka SIPP

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah website khusus yang bisa diakses oleh pegawai tertentu yang memiliki akun dan password. Disana kami diperbolehkan menggunakan SIPP untuk mengetahui statistik serta perkara apa saja yang sudah masuk.

6. Kesempatan untuk menemukan judul skripsi

Bagi yang sudah semester akhir atau sudah terpikir untuk menemukan judul skripsi, magang adalah salah satu jalan untuk itu. Di Pengadilan kita tahu ada kasus apa saja yang sedang terjadi, sehingga kita dapat menemukan ide untuk membahasnya dalam skripsi. Tapi sayang, penulis tidak sedang mengambil konsentrasi/kekhususan pidana, perdata, ataupun administrasi.

Sebelum magang, ada persiapan khusus yang harus kita lakukan. Seperti menyiapkan pakaian yang akan digunakan sesuai dengan anjuran dari pihak Pengadilan. Saya dan teman saya memakai jas almamater, kerudung hitam, kemeja putih, celana/rok panjang hitam dan juga sepatu. Namun di hari jumat biasanya kami memakai baju batik atau baju bebas rapi lainnya.

Dalam seminggu kami masuk selama 5 hari kerja, mulai pukul 08.00-16.00 WIB di hari Senin sampai kamis, dan pukul 7.30-16 00 WIB di hari Jumat.

Selain itu, banyak hal positif yang kami dapatkan. Pastinya adalah ilmu yang bermanfaat serta pengalaman berharga. Untuk itu, tidak ada salahnya kita melakukan magang, bagi yang belum magang maka cobalah. Setidaknya kita bisa mendapatkan gambaran lebih terkait apa yang sudah kita pelajari di kelas serta gambaran akan suatu pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun