Mohon tunggu...
Fitria Khoirunnisa
Fitria Khoirunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Merosotnya Perekonomian Masyarakat Kudus di Tengah Pandemi Covid-19

23 Oktober 2021   12:16 Diperbarui: 23 Oktober 2021   12:33 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak

Merosotnya perekonomian masyarakat Kudus menjadi salah satu dampak yang disebabkan oleh adanya pandemi covid-19. Hal ini menjadikan masyarakat mengalami penurunan pendapatan dan bahkan pengangguran karena telah di PHK dan belum bisa mencari pekerjaan yang baru dikarenakan minimnya lowongan tenaga kerja terlebih di tengah pandemi covid-19. Sehingga masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan maksimal.

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan ekonomi masyarakat Kudus, Jawa Tengah di tengah pandemi covid-19 serta untuk mengetahui bagaimana solusi yang harus dilakukan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengamatan dan wawancara terhadap beberapa masyarakat di sekitar wilayah Kudus, Jawa Tengah terutama terhadap pedagang dan buruh.

Hasil dari penelitian ini adalah masih kurangnya penghasilan yang didapatkan warga masyarakat di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Warga masyarakat mengalami keresahan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan membayar tunjangan-tunjangan wajib lainnya karena semakin turunnya penghasilan yang didapatkan di tengah pandemi covid-19 seperti ini. Serta beberapa warga masyarakat menjadi pengangguran karena terkena PHK.

Kata Kunci : Perekonomian, dampak pandemi covid-19, pendapatan, penghasilan, PHK.

Isi/Pembahasan

Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, tentunya menimbulkan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat Indonesia, salah satunya bagi masyarakat Kudus, Jawa Tengah yang ikut terkena dampaknya. Apalagi tingkat kasus covid-19 di Kudus kemarin sempat sangat melonjak daripada daerah lainnya. Hal ini mengakibatkan pemerintah daerah Kudus, Jawa Tengah semakin menggalakkan kebijakan PPKM di Kudus dengan ketat. Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 ini sangat beragam aspeknya, mulai dari aspek ekonomi, politik, pendidikan, sosial budaya, dan sebagainya. Terlebih dalam aspek ekonomi, hal ini menjadi dampak yang sangat berpengaruh bagi masyarakat Kudus, Jawa Tengah. Masyarakat Kudus terutama yang berprofesi sebagai pedagang mengeluh karena pendapatan yang didapatkan dari hasil jualannya tidak stabil dan bahkan sangat merosot. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Rahmadi Agus menyatakan, pengaruh pandemi covid-19 di bidang ekonomi sangat luar biasa. Pada 2020 Kabupaten Kudus mengalami konstraksi penurunan ekonomi -3,03 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada 2019 2,45 persen.

”Hampir semua kabupaten/kota mengalami konstraksi (saat pandemi). Ada beberapa daerah yang di bidang pertanian tak berpengaruh, tapi di daerah industri turun,” katanya.

Adanya kebijakan PPKM dan penutupan jalan di beberapa daerah di Kudus menyebabkan pasar menjadi sepi pengunjung, sehingga pendapatan yang didapatkan para pedagang menjadi berkurang.

“Pasar jadi sepi pembeli gini karena PPKM, pendapatan jadi menurun,” kata salah satu pedagang di Pasar Kliwon Kudus.

Hal ini juga berdampak pada masyarakat yang berprofesi sebagai buruh. Menurut UU No.13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, “tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain atau masyarakat. Klasifikasi tenaga kerja dibagi menjadi 3 yaitu tenaga terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terdidik”. Adanya pandemi covid-19 dan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengakibatkan para buruh di PHK dan kehilangan pekerjaannya. Seperti buruh pabrik rokok Djarum dan SUKUN yang mempunyai jumlah sangat banyak karena biasanya industri rokok di Kudus ini berkembang dengan pesat. Namun, karena dampak dari adanya pandemi covid-19 ini mengakibatkan buruh-buruh pabrik terkena PHK bagi mereka yang dianggap kurang kompeten atau sudah berumur. Sehingga, PHK ini mengakibatkan beberapa buruh tersebut menjadi pengangguran dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Ada beberapa yang di PHK, bahkan dikurangi jam kerjanya jadi penghasilan yang didapat tidak maksimal dan berkurang dari biasanya,” jelas salah satu buruh pabrik rokok Djarum.

Selain itu, warung atau kedai di daerah Kudus, Jawa Tengah ini juga ikut terkena dampak dari adanya PPKM yang ditetapkan pemerintah. Mereka harus menutup warung, toko, atau kedainya selama PPKM, membuat pendapatan yang awalnya memang sudah menurun di tengah pandemi menjadi semakin menurun karena tidak bisa berjualan sama sekali.

“Kalau bukan dari jualan, kita mau makan apa,” keluh salah satu pemilik warung di daerah kecamatan Bae.

Hampir seluruh masyarakat di Kudus, Jawa Tengah terkena dampak dari adanya pandemi covid-19 ini. Banyak masyarakat yang berakhir menjadi pengangguran, karena setelah di PHK mereka mencari pekerjaan di masa pandemi seperti ini juga sulit. Terlebih dengan lulusan pendidikan buruh yang rata-rata hanya tamat SMP atau SMA.

Dampak aspek perekonomian ini sangat membuat warga masyarakat Kudus resah, bahkan dari mereka ada beberapa yang sampai menjual segala aset yang dipunyai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang. Penurunan pendapatan yang bisa dikatakan menyeluruh ini juga berdampak pada kesehatan dan mental warga masyarakat Kudus, beberapa warga mengalami depresi dan penyakit karena setiap harinya memikirkan biaya pengeluaran yang semakin hari semakin meningkat, sedangkan pemasukan justru sangat menurun. Mereka tidak bisa mengandalkan biaya dari manapun, terlebih terhadap masyarakat yang mempunyai hutang, ibaratnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja masih kurang, apalagi digunakan untuk membayar hutang. Hal ini juga berpengaruh terhadap kesehatan mental warga masyarakat, beberapa dari mereka menjadi putus asa bekerja karena semakin hari penghasilan yang didapat semakin kecil dan berakhir hanya diam di rumah menganggur, tidak berusaha produktif, bahkan yang dilakukan hanyalah nongkrong, ngobrol dengan tetangga, atau sekedar ngopi di warung terdekat. Permasalahan ini tentunya menjadikan kualitas sumber daya manusia dan kualitas tenaga kerja di daerah Kudus semakin menurun karena ketika terkena PHK, mereka tidak produktif dan memikirkan ide inovasi baru yang sekiranya dapat digunakan untuk berbisnis, padahal peluang berbisnis seperti bisnis online di masa pandemi seperti ini lumayan menguntungkan karena adanya PPKM warga masyarakat hanya berdiam dan tidak keluar dari rumah, sehingga masyarakat lebih memilih berbelanja online. Hal ini seharusnya bisa menjadi salah satu alternatif bagi buruh atau warga masyarakat yang terkena PHK agar mereka kembali mendapatkan penghasilan walaupun nantinya penghasilan yang didapatkan tidak lebih banyak dari penghasilan biasanya. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa dari berbisnis online ini, penghasilan yang didapatkan bisa lebih dari penghasilan tetap biasanya. Bisa saja dengan berbisnis online kecil-kecilan ini malah menjadi menguntungkan dan bisa mendapat pengahasilan yang lebih besar dari biasanya.

Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi covid-19 ini terlebih pada sektor perekonomian, warga masyarakat harus lebih produktif, kreatif, dan inovatif. Karena jika kita tidak berinovasi dan berpikir kreatif, maka tidak akan menemukan alternatif lainnya apabila terkena PHK dari pekerjaan sebelumnya atau mengalami penurunan pendapatan yang terus menerus sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup apalagi kebutuhan hidup di masa sekarang ini sangat banyak dan tentunya tidak murah.

Kesimpulan

Di masa pandemi Covid-19 seperti ini, tentunya menimbulkan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat Indonesia, terlebih bagi masyarakat Kudus, Jawa Tengah yang ikut terkena dampaknya. Apalagi tingkat kasus covid-19 di Kudus kemarin sempat sangat melonjak daripada daerah lainnya. Hal ini juga berdampak pada masyarakat yang berprofesi sebagai buruh. Menurut UU No.13 tahun 2003 bahwa tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain atau masyarakat. Banyak masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, seperti pedagang dan buruh yang terkena PHK yang berakhir menjadi pengangguran, karena setelah di PHK mereka mencari pekerjaan di masa pandemi seperti ini juga sulit. Terlebih dengan lulusan pendidikan buruh yang rata-rata hanya tamat SMP atau SMA. Dampak aspek perekonomian ini sangat membuat warga masyarakat Kudus resah, bahkan dari mereka ada beberapa yang sampai menjual segala aset yang dipunyai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sumber Foto : Detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun