Firdaus Fadie
210503110124
PERBANK AN SYARIAH
Analisa Permasalahan "Roti Anget Raja Rasa" ditengah pandemi Covid-19
Pada keadaan saat ini tepatnya di era pandemi covid-19 ekonomi dunia sedang mengalami gelombang penurunan, dimana banyak pelaku bisnis mengalami efek negatif akan pemasukan keuangan.Â
Permasalahan yang marak terjadi adalah penurunan tingkat penjualan dikarenakan banyaknya konsumen yang mengurangi pengeluarannya. Hal ini merupakan pemicu terjadinya persaingan yang kurang baik di sektor bisnis dari segi apapun itu.Â
Di Indonesia sendiri seluruh pelaku bisnis dituntut untuk melahirkan ide-ide kreatif dan inovatif yang mampu menarik konsumen dengan sehat. Inovasi sendiri adalah tanda perjuangan bagi seluruh pengusaha yang harus dijadikan sebagai visi agar majunya perekonomian bangsa dan negara.
Indonesia saat ini dihadapkan dengan hiruk pikuk permasalahan ekonomi. Hal ini dipastikan dengan banyaknya usaha yang menurun ditengah-tengah masyarakat dikarenakan minimnya konsumen.
Seperti yang dikabarkan dalam berbagai media bahwasanya ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, masyarakat Indonesia sendiri sudah menyadari akan hal itu semenjak COVID-19 memasuki negara Indonesia.Â
Berbagai macam spekulasispekulasi bermunculan dalam segala aspek negara terutama dalam bidang ekonomi, spekulasi tersebut terbentuk akibat banyaknya isu-isu yang bertebaran dan hal ini lah yang membuat pelaku bisnis harus berbenah ulang strategi pemasaran agar terhindar dari pemikiran kuno masyarakat.
Di kota Sukabumi, tepatnya daerah Bojonggaling terdapat sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dikenal dengan "Roti Anget Raja Rasa". Usaha ini berdiri ditengah pandemi berdasarkan kebutuhan konsumen akan kuliner instan dengan sistem antar jemput.Â
Dengan memiliki banyak varian rasa dan promo menarik, usaha roti anget tersebut menimbulkan banyak perhatian dan pelanggan khususnya daerah kota Sukabumi sendiri. Kebutuhan masyarakat kota Sukabumi khususnya konsumen kuliner sangat menyusut dikarenakan pandemi ini banyak larangan pemerintah yang membatasi jarak dan ruang gerak seluruh masyarakat seluruh Indonesia.Â