Mohon tunggu...
Firda Fauziah
Firda Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama: Firda Fauziah. Dosen Pengampu: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak NIM: 43221010021 Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

B-404_ TB2 Kejahatan Model Anthony Giddens dan Pencegahan Korupsi

13 November 2022   13:58 Diperbarui: 13 November 2022   14:04 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://argyo.staff.uns.ac.id/2013/02/05/teori-strukturasi-dari-anthony-giddens/

3. Organisasi
kultur organisasi
yang tidak benar karena kurang keteladanan dari pimpinan. Serta perbuatan korupsi yang
terjadi dalam organisasi manajemen cenderung menutupinya.

Hal-hal yang manusiawi belum tentu  berperikemanusiaan, da-lam arti korupsi mampu saja dianggap sebagai tindakan yang manusiawi seseorang yang mencari cara untuk memenuhi keinginan kebutuhan dasar, keinginan, serta kebahagiaan hidup. Tetapi, korupsi tak sekedar dorongan-dorongan manusiawi saja, korupsi tak bebas nilai karena dia menyangkut moralitas seorang. Korupsi merupakan tindakan Mengganggu, merugikan manusia serta lingkungan tempat manusia hidup. Oleh karena itu, korupsi merupakan 'jahat' sebab secara struktural membentuk penderitaan bagi orang lain, korupsi adalah extra ordinary crime.

Pemahaman korupsi menjadi kejahatan struktural tidak bisa dipisahkan dari pemahaman tindakan moral yang artinya bentuk refleksif  agen-agen  sosial.  Bentuk  refleksivitas bergantung  di  jangkauan pengetahuan agen-agen insan. Refleksivitas hanya mungkin terwujud Jika terdapat transedental praktik-praktik yang 'sama' di sepanjang ruang serta waktu. Refleksivitas dipahami tidak hanya menjadi 'pencerahan diri' namun menjadi sifat arus kehidupan sosial yang sedang berlangsung yang senantiasa  dimonitor. Refleksi  agen  saja tidak  relatif, karena setiap tindakan moral membutuhkan pertanggungjawaban maka di sini pentingnya institusionalisasi tanggung jawab pada bentuk legitimasi aturan.

Giddens berkata (1984: xxviii), setiap  manusia  yang hidup pada masyarakat sosial merupakan human agent. Setiap tindakan manusia disadari atau tidak, disengaja atau pun tidak, tentu berpengaruh terhadap setiap peristiwa atau keadaan sekecil apa pun pada sekelilingnya. seorang agen ialah seorang yang mempunyai daya hegemoni menggunakan keadaan pemicu atas suatu insiden. seseorang agen terus dikelilingi oleh struktur serta bisa mereproduksi struktur itu balik  pada majemuk insiden. Seseorang agen bisa membangun keadaan struktural pada dunia sosialnya secara dialectic, antara lain kejahatan yang berdimensi struktural  melalui  kemampuan refleksivitas  serta  rasionalisasi tindakan.

HOW

Mengedepankan konsep agensi manusia dengan mempermudah melihat du-nia yang terstruktur bermaksud untuk Teori strukturasi. Caranya antara lain dengan mengenali perbedaan antara sistem dan konsep struktur. berbagai tindakan  instant  hanya muncul di Dalam sifat-sifat struktural serta memberi petunjuk akan agen untuk menjadi jejak-jejak memori yang telah banyak memiliki pengetahuan untuk memberi petunjuk akan agen-agen manusia. Memperlihatkan sifat-sifat struktural namun Sistem sosial tidak memiliki struktur (Giddens, 1984: 25). Prinsip-prinsip struktural (structural principles) disebut sebagai Sifat-sifat struktural yang muncul dalam sebuah totalitas reproduksi sosial, oleh Giddens. institusi' (institution) disebut sebagai Praktik-praktik sosial yang memiliki  perluasan ruang dan  waktu  terbesar  dalam totalitas (Giddens, 1984: 16-17).

 Arti korupsi bisa disebut sebagai tindakan yang manusiawi seseorang yang mencari cara untuk kebahagiaan hidup,memenuhi dan keinginan. Hal-hal yang manusiawi belum tentu  berperikemanusiaan. Sebab korupsi tidak bebas nilai yang menyangkut moralitas seseorang dan tidak hanya sekedar dorongan-dorongan manusiawi saja. Korupsi adalah tmerugikan manusia dan lingkungan tempat manusia hidup serta tindakan merusak. Korupsi merupakan extra ordinary crime, secara struktural menciptakan penderitaan bagi orang lain Oleh karena itu, korupsi adalah jahat. Manusia diciptakan adalah sebagai makhluk sosial dan untuk mengemban tugas sebagai individu. Secara sosial  manusia  bertanggung jawab terhadap sesamanya dan secara personal manusia bertanggung  jawab terhadap  pencipta-Nya.

Pandangan dari giddens yaitu sebuah penyebab prilakunya kejahatan. Menurutnya melalui akumulasi-akumulasi dari sebuah peristiwa yang asalnya dari sebuah keadaan pemicu yang tanpa keadaan ini tak akan mampu ditemukan akumulasi tersebut bisa dianalisis. Penataan rekanan-rekanan sosial lintas ruang serta waktu sesuai dengan dualitas struktur yakni logica strukturasi dan Keadaan itu bisa untuk dipahami pada akal.

Tranformasi berpijak pada konteks tersebut,  adanya reformasi sistem-sistem moral dari institusi-institusi sosial yang ada di masyarakat seperti agama, hukum, politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan menuntut sebagai kejahatan moral korupsi. Kebijakan politik negara-bangsa dalam Persoalan-persoalan korupsi harus diintegrasikan. Mencari suatu keseimbangan antara tanggung jawab individual dan kolektif setiap gerakan politik dan sosial harus mempertahankan inti keadilan sosial dalam komunitas masyarakat. "Perluasan  kewajiban  individual seharusnya  disertai  dengan  meluasnya individualis-me" (Giddens, 1998: 74-75).Upaya koruptor dalam menghindari tanggung jawab moral dapat menggunakan melegitimasi serta merasionalisasi tindakan 'dursila'nya secara personal. Dan  dalam menebus dosa serta rasa bersalah pada hadapan publik, seseorang koruptor yang anti-sosial berupaya merogoh simpati sosial menggunakan kegiatan sosial. Moral korupsi yang secara ontologis menegasikan prinsip kesejahteraan serta keadilan sosial, secara kontradiktif dihadapkan menggunakan empiris tindakan yang bisa membangun keadaan itu kembali.

Struktur adalah aturan-aturan (rules) dan sumberdaya (resources) yang merupakan prinsip  praktik-praktik  di  berbagai  ruang-waktu;  atau pedoman dan  merupakan   tindakan  sosial' (reproduksi sosial) hasil  berbagai perulangan. Sarana terjadinya praktik  sosial berbentuk skemata aturan ini. Gugusan struktur merupakan kapasitas refleksif seorang agen ditentukan oleh barisan stimuli yang ada sekelilingnya dalam Kesadaran atau sensibilitas (kemampuan merasakan) kejahatan.Tiga gugusan  besar struktur  yang dijadikan  prinsip  aturan  dan  sumberdaya oleh  agen-agen sosial disebutkan oleh giddens. Pertama, struktur penguasaan (dominasi) atas orang (politik) dan barang atau hal  (ekonomi). Kedua, struktur  pembenaran  (legitimasi)  yang  menyangkut skemata peraturan normatif yang terungkap dalam tata hu-kum atau tata moral (1976: 123-124). Ketiga, struktur penandaan (signifikasi) yang menyang-kut skemata  simbolik, pemaknaan, penyebutan,  dan  wacana.

Keberadaan kepercayaan  relijius (supranatural) yang sebagai asal kegelisahan serta ketidakamanan psikologis bagi koruptor pada era penguasaan teknologi serta sains tergantikan menggunakan adanya rasa safety ontologis (ontological security). Ontological security merupakan kata Giddens yang dipergunakan untuk merujuk pada situasi atau pencerahan atau keyakinan eksistensial bahwa dunia kawasan insan hidup ini secara moral dan  sosial teratur serta bumi ini safety (1984).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun