Mohon tunggu...
Fiqra Muhamad Nazib
Fiqra Muhamad Nazib Mohon Tunggu... Guru - AL-INSAN

Seorang mahasiswa di Universitas Garut dan seorang santri di Ponpes Al-Mubarak Salafiyyah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Berbuka Puasa di Bulan Ramadan

17 April 2020   18:30 Diperbarui: 17 April 2020   20:12 1787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dalam (mabadil awaliyyah 46-47) salah satu kaidah ushul fiqih menyatakan

الحُكْمُ يَدُودُ مَعَ العِلَّةِ وُجُوْدًا وَ عَدَمًا

Artinya

Hukum itu berputar bersama illatnya dalam menunjukan dan meniadakan hukum

Dari uraian di atas terdapat nilai yang dapat kita ambil, bahwa  agama islam adalah agama yang memudahkan penganutnya dalam beribadah. Namun terkadang penganutnya sendirilah yang menyulitkan untuk melaksanakan ibadah.

 وَالله اعلم با الصواب

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun