Mohon tunggu...
Fiorella Luthfi Sabrina
Fiorella Luthfi Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa yang memiliki minat dalam penulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Di Balik Reciprocal Tariffs: Bagaimana Investor Membacaa Sinyal Indonesia?

1 Juni 2025   17:00 Diperbarui: 12 Juni 2025   23:25 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden AS, Donald Trump Mengumumkan Kebijakan Tarif Resiprokal (Sumber: BBC News)

 ABSTRAK

Dalam era globalisasi ekonomi yang penuh persaingan, kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang diterapkan oleh Amerika Serikat memunculkan dinamika baru dalam hubungan dagang internasional. Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tarif sebesar 32% yang dikenakan terhadap produk ekspor Indonesia seperti tekstil, elektronik, dan kelapa sawit tidak hanya menurunkan daya saing, tetapi juga mengganggu stabilitas makroekonomi serta menurunkan sentiment investor. Imbas dari kebijakan ini tercermin pada volatilitas pasar, pelemahan rupiah, dan potensi pengurangan investasi asing langsung (FDI). Makalah ini membahas dampak kebijakan tersebut terhadap iklim investasi di Indonesia serta langkah-langkah strategis yang dapat diambil pemerintah untuk menjaga daya tarik investasi, termasuk diversifikasi pasar, reformasi regulasi, serta penguatan kerja sama perdagangan internasional.

 

Kata Kunci: Reciprocal tariffs, tarif timbal balik, investasi di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN           

            Di tengah perdagangan global yang kian kompetitif, berbagai negara di seluruh dunia berlomba-lomba menjaga kepentingan ekonomi negaranya. Beragam strategi diterapkan guna memperkuat persaingan, salah satunya dengan menerapkan kebijakan dari AS yang belakangan ini menjadi perhatian yaitu penerapan reciprocal tariffs atau tarif timbal balik. Secara garis besar, reciprocal tariffs adalah tarif yang dikenakan oleh suatu negara sebagai tanggapan atas perlakuan negara lain terhadap ekspornya. Dengan kata lain, tarif ini mengusung konsep kesetaraan dalam hubungan ekonomi— “jika kamu mempersulit produkku masuk ke negaramu, maka aku pun akan melakukan hal yang sama terhadap produkmu.” Memang terdengar cukup adil, namun bagaimana dampak dari penerapan reciprocal tariffs terhadap iklim investasi di Indonesia?

               Pada hari Rabu, 2 April 2025, Presiden Donald Trump mengumumkan serangkaian tarif resiprokal yang menargetkan hampir seluruh negara yang merupakan mitra dagang global dengan Amerika Serikat. Tarif resiprokal atau tarif timbal balik adalah kebijakan perdagangan internasional di mana satu negara memberlakukan tarif pajaknya sendiri terhadap barang-barang dari negara lain sebagai respons langsung atas tindakan serupa yang dilakukan oleh negara tersebut pada barang-barang ekspornya. Konsep tarif ini digunakan untuk memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, mempertahankan lapangan kerja, serta melindungi bisnis lokal.

               Kebijakan tarif resiprokal berpotensi menjadi taktik diplomasi ekonomi yang efektif, tetapi juga berisiko memicu perang dagang dan meningkatkan volatilitas pasar di seluruh dunia. Banyak ekonom memperingatkan bahwa resesi global dapat terjadi akibat potensi perang dagang yang dapat menyebabkan fluktuasi tajam pada nilai tukar mata uang serta penurunan sentimen investor global.

Ilustrasi Tarif Resiprokal (Sumber: Angkor Times)
Ilustrasi Tarif Resiprokal (Sumber: Angkor Times)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun