Mohon tunggu...
Fildea Intan Sabilla
Fildea Intan Sabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang dengan program studi Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Dari Dusun ke Digital: Pendampingan UMKM Tahu dan Roti Desa Klokah Bersama Mahasiswa UNNES GIAT 12 Ngopeni Jateng

8 Agustus 2025   19:57 Diperbarui: 8 Agustus 2025   20:30 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber: Dokumentasi Pribadi. Proses Pendampingan Pembuatan NIB.

Blora - Kompasiana

Dua pelaku UMKM di Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, kini memiliki legalitas usaha resmi setelah melalui observasi dan pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam program UNNES GIAT 12 NGOPENI JATENG. Kegiatan ini digagas oleh Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) LPPM UNNES yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Klokah.

Legalitas Usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi fokus utama kegiatan bertema “Penguatan dan Pendampingan UMKM: Pentingnya Legalitas Usaha dan Pelatihan Pendaftaran NIB melalui OSS”. Program ini menyasar dua UMKM lokal yaitu Kembar Bakery dari Dusun Pacing dan Produksi Tahu Rumahan dari Dusun Jipangan.

Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa observasi dan pengumpulan data lapangan pada 14 Juli 2025, di mana tim mahasiswa GIAT 12 melakukan wawancara dengan perangkat desa dan pelaku usaha untuk memetakan kebutuhan. Tahap kedua dilaksanakan pada 31 Juli 2025, berupa pelatihan sekaligus pendampingan teknis di lokasi usaha masing-masing.

Melalui sistem Online Single Submission (OSS), tim GIAT 12 membantu pelaku UMKM mulai dari membuat akun, mengisi data usaha, hingga mencetak sertifikat NIB. Semua Proses dilakukan secara langsung di lokasi UMKM, sambil memberikan penjelasan sederhana dan praktis agar pelaku usaha dapat memahami setiap langkahnya.

Salah satu pelaku usaha mengaku baru memahami pentingnya NIB setelah pendampingan ini. “Awalnya saya kira NIB itu hanya untuk usaha besar. Ternyata, ini penting supaya usaha kami lebih diakui dan bisa ikut program bantuan,” ujarnya.

Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses berbagai fasilitas seperti bantuan modal, pelatihan, dan sertifikasi produk. Lebih dari itu, legalitas usaha juga membuka jalan bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.

Program ini menjadi bukti nyata bagaimana tagline “Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia dari Desa” benar-benar diwujudkan. Melalui pendampingan langsung, mahasiswa tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri pelaku usaha untuk berkembang secara legal, profesional, dan berkelanjutan.

Sumber: Dokumentasi Pribadi. UMKM Kembar Bakery.
Sumber: Dokumentasi Pribadi. UMKM Kembar Bakery.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun