Mohon tunggu...
Fiki Rika Amalia
Fiki Rika Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa DIV Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur

Hello, perkenalkan saya Fiki Rika Amalia mahasiswa DIV Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur, Peminatan Jalam dan Jembatan, angkatan 21, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pembuatan Desain, RAB, Serta Proposal Perizinan Perbaikan Pembangunan Jalan dengan Rigid Pavement di Pucang Santoso

15 Agustus 2022   11:00 Diperbarui: 15 Agustus 2022   11:03 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyerahan proposal, sumber : dokumentasi pribadi

(Demak, 15 Agustus 2022) Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak - Fiki Rika Amalia, DIV Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2022 membuat contoh proposal pengadaan dana untuk perbaikan jalan yaitu Pucang Santoso di Desa Batursari. Proposal ini meliputi surat pengadaan dana, Rencana Anggaran Biaya (RAB), desain gambar kerja. Latar belakang pembuatan proposal tersebut ialah banyaknya pengelupasan aspal dan lubang di Jalan Pucang Santoso. Sehingga membuat pengendara yang melewati jalan tersebut merasa tidak nyaman.

Dalam pemilihan lokasi untuk perbaikan jalannya sendiri sudah didiskusikan bersama Bapak Sutikno selaku Kepala Desa, Bapak Maghfurin selaku Sekretaris Desa, dan Bapak Sartono selaku Pelaksana Kegiatan. Serta telah disetujui untuk ditindak lanjuti. Apabila nantinya proposal perbaikan jalan tersebut dapat terealisasikan maka akan sangat berguna bagi warga Batursari. Dengan adanya perbaikan jalan tersebut akan membuat warga merasa nyaman berkendara saat melewati Jalan Pucang Santoso terlebih untuk menuju arah TVRI, pasar, sekolah, dan puskesmas mranggen. Selain itu, jalanan juga akan terlihat lebih rapi dan bersih.

Proses pembuatan proposal ini dimulai dengan pembuatan desain gambar kerja. Diawali dengan melakukan survey lokasi untuk melihat bagaimana kondisi riil di lapangan. Lakukan pengukuran jalan meliputi panjang dan lebar jalan. Menentukan karakteristik beton, tebal beton, dan tipe penulangan. Setelah semua data lengkap maka dapat diolah menggunakan AutoCAD untuk membuat desain gambar kerja dengan output 2D.

Proses selanjutnya yaitu pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hal pertama yang dilakukan yaitu mencari AHSP Demak 2022 sebagai dasar penunjang untuk menentukan satuan harga. Kemudian melakukukan perhitungan volume jalan dan selanjutnya dapat diolah kedalam ms.excel untuk medapatkan total harga perbaikan jalan di Pucang Santoso.

Penyusunan proposalnya sendiri berisi, surat permohonan pengadaan dana, latar belakang, maksud & tujuan, manfaat, lokasi perbaikan jalan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), penutup dan desain gambar kerja yang terlampir.

hasil akhir : proposal, RAB, dan desain gambar kerja
hasil akhir : proposal, RAB, dan desain gambar kerja

Hasil akhir untuk usulan perbaikan jalan ini sendiri berupa proposal perizinan perbaikan jalan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan desain gambar kerja. Proposal tersebut dipaparkan dan diserahkan kepada pihak Kelurahan Batursari. Untuk sementara proposal ini akan diarsipkan terlebih dahulu, dalam penindaklajutannnya akan didiskusikan dengan perangkat desa lainnya. "Proposalnya bagus, kalau begitu proposal ini akan di arsipakan dulu, jika nantinya saat forum ada usulan maka proposal ini akan menjadi referensi," ujar Pak Kades Batursari.

Penulis: Fiki Rika Amalia                                     DIV Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur                                     DPL: Dr. Ir. Martini, M. Kes.                         

Lokasi KKN: Desa Batursari.                             KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun