Mohon tunggu...
Dzulfikar
Dzulfikar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Blogger dan Content Creator. Member Kompasiana sejak Juni 2010. Aktif menulis di blog bangdzul.com dan vlog https://www.youtube.com/@bangdzul/

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama FEATURED

Hindari "Jebakan" Pinjaman Online, Ini Cara Cerdas yang Saya Lakukan

31 Juli 2019   16:09 Diperbarui: 23 Juni 2021   09:54 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (fool.com)

Bagi saya pinjaman online bukan sesuatu hal yang tabu. Pinjaman online bahkan membantu saya memenuhi kebutuhan bulanan. Apa saja kebutuhan itu?

Kebutuhan tersebut saya batasi bukan untuk kebutuhan konsumtif seperti membeli smartphone baru, menggunakan cicilan untuk belanja baju, atau kebutuhan lainnya.

Yang saya manfaatkan dari pinjaman online adalah kebutuhan untuk membeli token listrik, membayar tagihan handphone, dan sesekali membeli tiket saat mau nonton di bioskop.

Apakah tidak takut riba?

Tentu tidak. Karena pinjaman yang saya gunakan adalah pinjaman tanpa bunga. Tetapi, pinjaman seperti ini hanya bisa digunakan dengan masa pinjaman tidak lebih dari 30 hari. Artinya, jika saya membayar tagihan telepon pada tanggal 19 Juli 2019, saya sudah harus membayar tagihannya sebelum tanggal 19 Agustus 2019.

Keuntungan lainnya, dengan membayar berbagai tagihan dalam satu platform, saya bisa membayar semua tagihan-tagihan yang berbeda tersebut dalam satu rekening satau satu kali setoran saja. Bandingkan jika harus membayar beberapa tagihan dengan platform yang berbeda-beda.

Nah, jadi manfaat berutang yang saya lakukan di sini cukup jelas ya. Bukan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup, melainkan memanfaatkan platform yang ada untuk memudahkan rutinitas tagihan yang harus dibayarkan.

Berikut ini beberapa tips aman menggunakan pinjaman online yang barangkali bisa bermanfaat bagi pembaca.

1. Hitung Rasio Utang Paling Aman

Beberapa pakar keuangan seringkali "berkoar-koar" bahwa rasio utang paling aman itu adalah 30 persen dari pendapatan bulanan. Artinya jika pendapatan kita sebesar Rp8 juta, boleh lah kita berutang sebesar Rp2,4 jutaan tiap bulan. 

Tapi, rasio tersebut merupakan rasio total utang. Jadi, kalau sudah ada cicilan rumah, cicilan motor, cicilan mobil, itung sendiri berapa rasio yang paling aman dengan penghasilan tiap bulan.

Jika ternyata utang yang dimiliki sudah lebih dari 30 persen, jalan lain adalah merelakan salah satu aset yang dimiliki untuk melunasi salah satu utang yang ada. Dengan begitu, cash flow bisa bernafas dengan lega.

2. Manfaatkan Bayar Tagihan dari Platform yang Berbeda demi Poin

Beberapa fintech saat ini sudah bekerja sama satu sama lain dengan kelebihan masing-masing. Sebagai pengguna, kita memang dituntut untuk mencari informasi untuk tidak disebut mengakali hahaha.

Maksudnya begini. Saya bisa membeli sebuah produk dari marketplace dengan rewards poin. Tapi bayarnya dengan menggunakan pinjol. 

Salah satunya ya beli token listrik di marketplace, bonus rewardsnya dobel. Baik dari marketplace berupa rewards poin maupun dari pinjol karena riwayat pembayaran kita aman dan baik.

Tidak perlu disebutkan ya marketplacenya apa dan pinjolnya apa hahaha. Nanti disebut promosi pulak.

3. Jangan Tergoda dengan Tawaran Potongan Cicilan

Yang namanya pinjol tentu saja akan mengirimkan notifikasi promo-promo menarik dengan harapan nasibahnya bisa menggunakan tawaran tersebut. 

Di sinilah keteguhan kita diuji. Sejauh mana kita bisa bertahan dari godaan diskon dan potongan harga. 

Soal aman dan tidak aman, dalam dunia digital tidak ada yang aman 100 persen. Bahkan dengan menggunakan Android dan Apple sekalipun, pada dasarnya kita semua sudah merelakan data-data dan kebiasaan mereka dibuntuti mereka. 

Namun, setidaknya untuk urusan pinjol, carilah yang sudah terdaftar di OJK. Sehingga jika ada sesuatu yang berkaitan dengan pinjol, ada jalur hukum yang bisa ditempuh. 

Lain halnya jika pinjol tersebut tidak punya badan usah yang jelas apalagi ilegal. Susah untuk dituntut secara hukum. Balik lagi ke kecerdasan penggunanya itu sendiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun