Mohon tunggu...
Figo Nabaa
Figo Nabaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penugasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Inflasi di Indonesia Pada Pandemi Covid-19

5 Desember 2022   18:42 Diperbarui: 5 Desember 2022   18:44 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah Indonesia mengumumkan Covid-19 pada 2 Maret 2020. Pertama kali Covid-19 terletak di kota wuhan di negara china Awal Desember 2019. Sangat cepat tersebar di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keberadaan virus corona mempengaruhi berbagai bidang kehidupan kita, Untuk mencegah penyebaran virus ini Berbagai kampanye dilakukan pemerintah seperti istilah 3M, jaga jarak, Kenakan masker dan cuci tangan. Berbagai otoritas administratif/kota mengikuti beberapa pedoman yang membatasi Layanan Sosial Besar (PSBB), dan juga Covid-19 ini mempengaruhi kehidupan ekonomi dan standar  Inflasi di Indonesia. Inflasi di Indonesia adalah 0,39 pada Januari 2020 dan mengalami naik turun secara tajam setiap bulannya, puncaknya pada bulan Juni. 2020, tingkat inflasi menjadi 1,09 dalam kurun waktu Januari-Agustus 2020.

Menurut Bank Indonesia, inflasi adalah kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Kenaikan harga hanya satu atau dua produk tidak dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikannya sangat besar. Berdasarkan pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa penyebab inflasi adalah turunnya daya beli terhadap nilai moneter barang dan jasa. Menurut indeks harga T. Gilarson Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah perbandingan relative harga paket barang dan jasa pernah dibandingkan dengan harga -- harga Barang dan jasa pada tahun dasar. Menurut badan pusat Statistik  Indeks harga konsumen adalah indeks yang menghitung perubahan harga rata-rata paket barang dan jasa yang dikonsumsi Rumah tangga selama periode waktu dan layanan.

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah pabean,dan barang yang telah diangkut atau akan dimuat di saranapengangkut untuk dikeluarkan dari daerah pabean dianggap telah ekspor, menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan. ini memiliki beberapa keunggulan ekspor sebagai: 1). Untuk memperluas pasar. Mengekspor adalah salah satu caranyauntuk memasarkan produk local luar negeri Adanya bisnis ekspor, tidak hanya produk buatan dalam negeri dikonsumsi penduduk setempat. 2). Kenaikan nilai tukar nasional. Kegiatan Ekspor memungkinkan eksportir domestic untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Bisnis ekspor ini dapat meningkatkan nilai tukar Negara dari satu sumber pendapatan pemerintah. 3). untuk memperpanjang pekerjaan Proses ekspor terbuka pekerjaan bagi masyarakat. Dengan Semakin banyak ekspor, semakin banyak produksi semakin banyak diproduksi. perpanjanganVolume produksi ini semakin meningkat pekerjaan

jumlah uang beredar dalam arti sempit adalah penawaran uang hanya terdiri dari kas dan deposit on demand. Koin dalam bentuk logam dan kertas dan nilai nominal mata uang dicetak pada uang Bank Indonesia adalah pihak itu berwenang membelanjakan uang. Uang beredar adalah jumlah mata uang Uang yang dikeluarkan dan dibelanjakan oleh bank Sebuah pusat yang terdiri dari koin dan uang Kertas berisi uang kuasi atau hampir uang yang mencakup setoran akhir dan rekening mata uang swasta domestik

            Pada Variabel independen dalam penelitian ini adalah indeks harga konsumen (X1), nilai Ekspor (X2), Nilai Tukar (X3), Jumlah Mata Uang Beredar (X4) dan variabel dependen adalah Inflasi (Y). Statistik deskriftif penelitian ini sebagai berikut :

Nilai minimal masing -- masing variabel independen yang terdiri dari harga Konsumen (X1) adalah 104,72, nilai ekspor (X2) senilai $10.454.300.000 Tukar (X3) adalah jumlah uang Rp 14.044,- Unggul (X4) adalah Rp 6.238.267.000.000.000 dan nilai minimum Inflasi (Y) adalah -0,10.

B Nilai maksimum dari variabel independen Harga Konsumen (X1) adalah 106,06, nilai ekspor (X2) senilai $16.538.300.000 Tukar (X3) adalah Rp 15.867, sejumlah uang Unggul (X4) adalah Rp 6.900.049.000.000.000 dan maks Inflasi (Y) adalah 0,45.

Rata-rata maksimum dari variable harga konsumen bebas (X1) adalah 105, 1642, nilai ekspor (X2) adalah US dollar 13.847.683.333,33, kurs (X3) adalah 14.632,1667 rubel, total uang beredar adalah 6.638.213.250.000.000 rubel dan rata-rata tingkat inflasi (Y) adalah 0,1158

Nilai standar deviasi variabel independen Harga konsumen (X1) adalah 0,46608, nilai Ekspor (X2) adalah dolar AS 1.704.991.007.619 adalah nilai tukar (X3). 541, 45189, jumlah uang yang akan ditawar (X4) adalah Rp 208.766.643.706.283.720 dan adalah standar deviasi dari tingkat inflasi (Y). 0,15699

            Kesimpulannya adalah Pada saat yang sama indeks harga konsumen (X1), Nilai Ekspor (X2), Nilai Tukar (X3) dan Jumlah uang beredar (X4) bertindak positif dan tidak signifikan untuk tingkat Inflasi (Y) dan juga Secara partial Indeks harga konsumen (X1) dan nilai ekspor (X2) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap tingkat inflasi (Y), sedangkan nilai tukar (X3) dan kuantitas Jumlah uang beredar (X4) berpengaruh negatif dan berarti tidak ada inflasi (Y).

SUMBER JURNAL : "ANALISIS TINGKAT INFLASI INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID 19" Djuli Sjafei Purba1 , Vitryani Tarigan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun