Mohon tunggu...
Fica Nova Yanti
Fica Nova Yanti Mohon Tunggu... Administrasi - saya Mahasiswa

Menjalani hidup dengan cara berdoa dan selalu berusaha jika gagal harus bangkit pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Illegal Content

24 Juni 2021   12:24 Diperbarui: 24 Juni 2021   13:35 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

b. Jangan Mudah Membagikan Informasi penting atau Bersifat Privasi

Jaga informasi penting terkait data KTP, buku rekening, foto SIM, hingga ATM. Karena ini bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab seperti kasus Con Queen of Hollywood.

 

c. Selalu Curiga dengan Telepon Tidak Dkenal

Anda wajib curiga dengan nomor telepon yang tidak terdaftar pada kontak anda yang mendadak masuk. Penipu-penipu ini tidak sedikit yang terlihat professional dengan gaya bicara seperti Customer Service atau seperti dalam kasus Con Queen of Hollywood ini Hargobind menyamar menjadi wanita-wanita yang memiliki kedudukan tinggi di industri besar seperti Hollywood.


d. Realistis dalam Kehidupan

Harus kita semua sadari bahwa untuk menjadi terkenal dan dicintai banyak orang atau memiliki banyak uang adalah proses yang sulit dan melelahkan. Tidak ada jalan yang instan untuk menjadi terkenal dan dicintai banyak orang.


         

     BAB IV

 PENUTUP

 

4.1       Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari Makalah Con Queen of Hollywood ialah:

           

  • Penipuan Online merupakan salah satu bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi.
  • Jenis cyber crime pada kasus penipuan online yaitu termasuk kedalam kategori Illegal Contents.
  • Langkah penting yang harus diambil oleh setiap negara (ter khusus indonesia) dalam penanggulangan dari kasus cyber crime yang marak terjadi ialah melakukan modernisasi pada hukum pidana nasional serta hukum acaranya, meningkatkan pemahaman dan keahlian kepada masyarakat dan apparat penegak hukum terkait literasi ataupun kampanye terhadap upaya-upaya pencegahan dan pelaporan atas tindak cyber crime, serta meningkatkan kerjasama dalam upaya untuk menangani tindak cyber crime.

4.2       Saran

            

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun