Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

BPJS Kesehatan Tekor dan Tekor Lagi

23 Juli 2019   09:35 Diperbarui: 23 Juli 2019   10:09 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maka ada 233,9 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan.
Sementara rata-rata pemanfaatan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 640.822 pemanfaatan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai 2018 adalah 874,1 juta pemanfaatan.

Mengingat begitu banyak yang terlibat dan betapa pentingnya fungsi BPJSK ini seharusnya pemerintah mencari solusi yang komprehensif dan sustainable dalam mengatasi masalah BPJSK yang menahun dan akut ini. Jangan hanya kebijakan tambal sulam yang dibikin saat isu defisit kembali mencuat. 

Rasanya big data analytic bisa dipergunakan untuk memganalisa dan mengidentifikasi serta memprediksi secara lebih akurat besaran dana yang dibutuhkan BPJSK setiap tahunnya dan kemudian di kolaborasikan dengan peran aktuaria-aktuaria yang ada di BPJSK dalam memhitung besaran premi yang harus dibayarkan peserta BPJSK. 

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas)BPJSK, sesuai dengan PP 87 tahun 2013, juncto p 84 tahun 2015. Jika program ini ingin sustainable maka kebijakan PP 87 tahun 2013 harus dilakukan. "Pilihan itu ya  diantaranya adalah pertama menyesuaikan iuran. Kedua menyesuaikan manfaat, dan ketiga memberikan suntikan dana." Katanya.

Dengan kata lain BPJSK berharap pemerintah menentukan sikapnya dalam menangani permasalahan akut ini. Karena ketiga pilihan itu adalah kewenangan pemerintah untuk memutuskannya. 

Namun di lain pihak, pemerintah seperti menuduh pihak BPJSK lah yang tidak becus mengurus permasalahan ini sehingga mereka harus terus menerus menutupi defisit yang terjadi setiap tahun sejak BPJSK di dirikan seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang tidak mau hanya menjadi kasir untuk menambal defisit bagi BPJSK "saya ingin perubahan menyeluruh dilakukan di tubuh BPJS Kesehatan."ujarnya.

Pemerintah akan melakukan beberapa tindakan untuk memecahkan permasalahan ini, "Pertama mengenai forecast atau proyeksi sampai akhir tahun kita tentu akan melihat kembali capaian sampai 6 bulan dan proyeksi ke depan," kata Sri Mulyani Senin kemarin seperti yang dikutip dari CNBCIndonesia.com

Kedua, lingkungan koordinasi antar Kementerian/Lembaga sudah dilakukan identifikasi langkah-langkah yang bisa dilakukan di dalam mengelola BPJS Kesehatan. Ketiga, dari sisi tata kelola di dalamnya apakah sudah sesuai dengan rekomendasi BPKP mengenai pendataan peserta. Karena menurut Sri Mulyani, itu merupakan salah satu sumber mengenai tata kelola tagihan.

"Itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki, tata kelola dari sisi penerimaan. Terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan," jelas SMI.

Pemerintah ingin ada perbaikan fundamental terhadap sistem jaminan kesehatan nasional agar tercipta sistem yang berkelanjutan. Makanya berbagai sumber terjadinya defisit akan terus diperiksa agar pemerintah tidak hanya melakukan penambalan defisit BPJSK saja.

Banyak hal yamg menjadi pekerjaan rumah bagi BPJSK  selain masalah keuangan mulai dari manajemen sistem rujukan, penyesuain tarif iuran yang pantas tapi tidak memberatkan peserta. Dan yang paling penting manajemen investasi yang di lakukannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun