Mohon tunggu...
Fery Ardiansyah
Fery Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 55521120042 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

UNIVERSITAS MERCU BUANA, PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI, MATA KULIAH: PAJAK INTERNASIONAL - P552120005 - Kamis 19:30 - 22:00 (XC-008) & PEMERIKSAAN PAJAK - P552120006 - Sabtu 14:30 - 16:59 (I-404) (Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_NIM GENAP Persamaan Math; Treaty Shopping; P3B; Perpres No. 77 tahun 2019

13 Juni 2023   20:39 Diperbarui: 14 Juni 2023   00:42 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soal Kel I Untuk NIM GENAP dan NIM Ganjil: Sesuai dengan persamaan berikut ini: anda diminta menghitung 6 kemungkinan nilai a, b, dan c, untuk membuat diskursus menerangkan hakekat Treaty Shopping 

Persamaan Treaty Shopping = 1/ a + 1/ b = 1/ C = 1

JAWAB:

Untuk menghitung 6 kemungkinan nilai a, b, dan c dari persamaan 1/a + 1/b = 1/c = 1, dapat menggunakan pendekatan berikut:

1. Misalkan a = 1, b = 1, dan c = 1. Dalam hal ini, persamaan terpenuhi karena 1/1 + 1/1 = 1/1 = 1.


2. Misalkan a = 2, b = 2, dan c = 4. Dalam hal ini, persamaan juga terpenuhi karena 1/2 + 1/2 = 1/4 = 1.

3. Misalkan a = 3, b = 3, dan c = 9. Persamaan tetap terpenuhi karena 1/3 + 1/3 = 1/9 = 1.

4. Misalkan a = 4, b = 4, dan c = 16. Persamaan tetap terpenuhi karena 1/4 + 1/4 = 1/16 = 1.

5. Misalkan a = 5, b = 5, dan c = 25. Persamaan tetap terpenuhi karena 1/5 + 1/5 = 1/25 = 1.

6. Misalkan a = 6, b = 6, dan c = 36. Persamaan tetap terpenuhi karena 1/6 + 1/6 = 1/36 = 1.

Dalam konteks treaty shopping, persamaan 1/a + 1/b = 1/C = 1 memiliki makna yang berbeda. Istilah "treaty shopping" merujuk pada praktik dimana suatu entitas atau individu memanfaatkan perjanjian pajak antarnegara untuk mendapatkan manfaat pajak yang menguntungkan.

Dalam persamaan tersebut, a, b, dan c mewakili entitas atau negara yang terlibat dalam perjanjian pajak. Jika 1/a + 1/b = 1/C = 1, hal ini dapat diartikan bahwa entitas atau negara a dan b sedang mencari perjanjian pajak dengan entitas atau negara c untuk memanfaatkan keuntungan pajak yang ditawarkan oleh perjanjian tersebut.

Dalam konteks treaty shopping, negara atau entitas yang melakukan treaty shopping mencoba memilih perjanjian pajak yang memberikan keuntungan pajak yang lebih baik, seperti tarif pajak yang lebih rendah atau insentif pajak lainnya. Dengan memilih entitas atau negara tertentu sebagai mitra perjanjian pajak, mereka dapat memanfaatkan celah atau ketentuan yang menguntungkan dalam perjanjian tersebut untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.

Namun, permasalahan etis dan hukum sering muncul terkait dengan treaty shopping. Praktik ini dapat merugikan negara-negara yang kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya mereka terima. Oleh karena itu, banyak negara dan badan internasional telah berupaya untuk mengatasi treaty shopping dan memperkuat aturan pajak internasional guna menghindari penyalahgunaan perjanjian pajak.

Dalam konteks ini, persamaan 1/a + 1/b = 1/C = 1 menunjukkan kemungkinan adanya perjanjian pajak yang memungkinkan treaty shopping, di mana entitas atau negara a dan b mencari keuntungan pajak dengan menjalin perjanjian dengan entitas atau negara c.

Soal 2:

a + b = 1 (opsi A) 

a^2 + b^2 = 2 (opsi B) 

x^11 + y^11 = ? (opsi C)

Tentukan nilai pada Persamaan Metode-Metode Eliminasi Pajak Berganda pada persamaan sesuai perpres No. 77 tahun 2019, konvensi multilateral untuk menerapkan tindakantindakan terkait dengan persetujuan penghindaran pajak berganda untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba;

JAWAB:

Dokpri: Fery K13 - 2
Dokpri: Fery K13 - 2

Secara umum, metode eliminasi pajak berganda adalah pendekatan yang digunakan untuk menghindari atau mengurangi dampak dari pajak berganda pada aktivitas ekonomi lintas negara. Pajak berganda terjadi ketika dua atau lebih yurisdiksi mengenakan pajak atas pendapatan atau kegiatan yang sama, sehingga mengakibatkan beban pajak yang berlebihan atau menghambat investasi lintas batas.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2019 dikeluarkan oleh Presiden Indonesia untuk menerapkan tindakan terkait dengan persetujuan penghindaran pajak berganda guna mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba. Hakekat dari Perpres ini adalah untuk mengatasi masalah penghindaran pajak dan penggeseran laba yang dilakukan oleh perusahaan atau individu melalui praktik yang melibatkan persetujuan penghindaran pajak berganda.

Berikut adalah beberapa poin yang mencerminkan hakekat dari Perpres No. 77 Tahun 2019:

  • Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan: Hakekat Perpres ini adalah untuk mencegah penggerusan basis pemajakan, yaitu upaya untuk menghindari kewajiban pajak dengan memindahkan keuntungan atau aset ke negara dengan tingkat pajak yang lebih rendah atau tanpa pajak. Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu tidak dapat menggunakan persetujuan penghindaran pajak berganda sebagai alat untuk menggerus basis pemajakan dan menghindari pembayaran pajak yang seharusnya.
  • Mengatasi Penggeseran Laba: Hakekat Perpres ini juga adalah untuk mengatasi penggeseran laba, yaitu praktik yang dilakukan untuk memindahkan laba atau keuntungan dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan mengurangi kewajiban pajak. Perpres ini memberikan tindakan untuk mencegah perusahaan atau individu menggunakan persetujuan penghindaran pajak berganda sebagai alat untuk menggeser laba dan mengurangi kewajiban pajak yang seharusnya.
  • Mengimplementasikan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Hakekat Perpres ini adalah untuk mengimplementasikan persetujuan penghindaran pajak berganda yang telah ditandatangani oleh Indonesia dengan negara lain. Persetujuan ini dirancang untuk mencegah penghindaran pajak berganda dan memastikan bahwa pengaturan pajak antara negara-negara tersebut berjalan dengan baik. Perpres ini memberikan landasan hukum dan panduan dalam menerapkan persetujuan tersebut secara efektif.
  • Memastikan Kepatuhan Pajak: Hakekat Perpres ini adalah untuk memastikan kepatuhan pajak oleh perusahaan atau individu. Perpres ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah praktik penghindaran pajak dan penggeseran laba yang melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku.

Soal 4:

PT. Melawan Lupa memiliki persamaan akibat dampak sebelum vs setelah adanyanya "Multilateral Convention to Implement Tax Treaty-Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting," sesuai Perpres 77 tahun 2019.

Persamaan sebelum P3B:

x^2 + y^2 = 10x + 8x + 8y - 41

Persamaan setelah P3B:

2x + 2^ x+1 + 2^ x+2 = 7/4

Berapa selisih beban pajak (lebih atau kurang) pada persamaan sebelum dan setelah adanya P3B tersebut.

JAWAB:

Dokpri: Fery K13- 4
Dokpri: Fery K13- 4

Hakekat Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan Terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba sesuai dengan Perpres No. 77 Tahun 2019 adalah untuk mengatasi masalah yang terkait dengan penghindaran pajak berganda dan penggeseran laba. Konvensi multilateral ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih efektif dan komprehensif dalam mengatasi tantangan perpajakan yang dihadapi oleh negara-negara pesertanya.

Berikut adalah beberapa poin yang mencerminkan hakekat Konvensi Multilateral tersebut, yang sesuai dengan Perpres No. 77 Tahun 2019:

  • Mencegah Penghindaran Pajak Berganda: Hakekat Konvensi ini adalah untuk mencegah praktik penghindaran pajak berganda, di mana perusahaan atau individu memanfaatkan celah dalam persetujuan penghindaran pajak antara dua negara atau lebih untuk mengurangi atau menghindari kewajiban pajak yang seharusnya. Konvensi ini memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi dan menangani praktik penghindaran pajak berganda dengan lebih efektif.
  • Mencegah Penggeseran Laba: Hakekat Konvensi ini juga adalah untuk mencegah penggeseran laba, di mana perusahaan memanipulasi keuntungan atau biaya mereka antara entitas yang berbeda dalam rangka mengurangi kewajiban pajak secara tidak adil. Konvensi ini memberikan tindakan yang dirancang untuk membatasi praktik penggeseran laba dan memastikan bahwa laba dikenakan pajak sesuai dengan prinsip keadilan.
  • Implementasi Tindakan Terkait: Hakekat Konvensi Multilateral ini adalah untuk menerapkan tindakan yang terkait dengan penghindaran pajak berganda dan penggeseran laba. Tindakan tersebut meliputi penggunaan klausul penolakan manfaat, ketentuan yang memperkuat substansi ekonomi, ketentuan penghindaran pemajakan di luar wewenang, dan mekanisme penyelesaian sengketa perpajakan. Konvensi ini memberikan pedoman bagi negara-negara pesertanya dalam mengadopsi dan mengimplementasikan tindakan tersebut.
  • Kerjasama dan Koordinasi Internasional: Hakekat Konvensi ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi internasional dalam upaya mengatasi penghindaran pajak berganda dan penggeseran laba. Konvensi ini memungkinkan negara-negara pesertanya untuk bertukar informasi, saling memberikan bantuan administratif, dan bekerja sama dalam penegakan peraturan perpajakan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan, adil, dan koheren di tingkat global.

Soal 6:

Berikut ini hasil persamaan Treaty Shopping dua perusahaan, PT. Durga Ranini PT. Dewi Uma dengan dalam bentuk persamaan:

Persamaan PT. Durga Ranini: a^2 + b^2 = 2009, berapa nilai a, dan b 

Persaman PT. Dewi Uma: 2^m -2^n = 2016, berapa nilai m, dan n

Hitunglah nilai Treaty Shopping tersebut, dan berikan interpretasi anda, perusahaan mana yang lebih rendah dalam kasus tersebut

JAWAB:

Dokpri: Fery K13-6
Dokpri: Fery K13-6


Hasil persamaan Treaty Shopping diatas menunjukan PT. Durga Ranini lebih rendah (2009) jika dibandingkan dengan PT. Dewi Uma (2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun