Pemerintah, secara resmi akan membuka pemesanan Surat Berharga Negara (SBN) ritel berbasis Syariah seri Sukuk Tabungan ST014, pada Jumat, 7 Maret 2025, Pukul 09.00 hari ini, hingga Rabu, 9 April 2025 bulan depan.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu), imbal hasil atau kupon yang ditawarkan adalah 6,5 persen per tahun untuk ST014T2 dengan tenor 2 tahun, dan 6,6 persen per tahun untuk ST014T4 dengan tenor 4 tahun.
Kupon tersebut masing-masing memiliki selisih 75 basis poin (bps) atau 0,75 persen dan 85 bps atau 0,85 persen di atas suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang sebesar 5,75 persen.
Tingkat kupon ini merupakan batas imbal hasil minimal yang akan diterima investor hingga jatuh tempo.Â
Menariknya, ini merupakan kupon tertinggi yang ditawarkan oleh SBN ritel seri Sukuk Tabungan sejak November 2019, atau dalam kurun waktu lebih dari 5 tahun terakhir.
Cukup menggiurkan, terutama jika dibandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito di bank-bank besar nasional dengan tenor di atas 12 bulan yang saat ini berada di kisaran 2,1 persen hingga 3 persen.Â
Bahkan, jika dibandingkan dengan imbal hasil deposito syariah atau deposito mudharabah dengan tenor 12 bulan yang menurut data statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada di angka 5,03 persen per November 2024, ST014 tetap unggul.
Mengapa Deposito Selalu Menjadi Pembanding SBN Ritel
Mengenai perbandingan ini, ada yang bertanya mengapa SBN ritel hampir selalu dibandingkan dengan deposito, bukan dengan instrumen investasi lain seperti saham, forex, atau kripto yang berpotensi menebarkan keuntungan lebih tinggi.
Dalam investasi, keuntungan selalu beriringan dengan risiko. Agar adil dan valid, SBN ritel, baik syariah maupun konvensional, paling tepat dibandingkan dengan deposito karena risiko dan tingkat keamanannya yang serupa, yaitu nyaris tanpa risiko karena dijamin oleh negara.
Kesesuaian Syariahnya Tak Perlu Diragukan
Faktor lain yang mendukung minat masyarakat untuk berinvestasi di instrumen investasi fixed income ini adalah kesesuaian syariah ST014, yang memenuhi aturan dan standar syariah nasional maupun global.Â
Pemerintah menawarkan Sukuk Tabungan sebagai pilihan investasi syariah bagi individu, berbeda dengan obligasi konvensional karena menggunakan akad wakalah.Â