Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengenal Istilah Stock Split atau Reverse Stock, Untung Ruginya bagi Investor dan Aturannya

27 September 2022   11:33 Diperbarui: 27 September 2022   13:47 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu hal baru yang diatur dalam POJK ini adalah perusahaan terbuka wajib memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia atas rencana stock split atau reverse stock sebelum pemgumuman RUPS dalam rangka persetujuan aksi korporasi itu.

Dalam Pasal 6 POJK tersebut, dijelaskan bahwa dalam memberikan persetujuan prinsip BEI harus mementingkan kepentingan pemegang saham publik dan sejumlah pertimbangan lainnya.

Paling tidak ada sekitar 8 aspek yang harus menjadi pertimbangan BEI, yakni tingkat likuiditas perdagangan saham perusahaan terbuka, harga saham dan fluktuasinya perusahaan yang bersangkutan, kinerja fundamental keuangan perusahaan tersebut, besaran rasio pemecahan dan penggabungan sahamnya.

Semua pertimbangan tersebut harus dibuat aturan pelaksanaannya oleh BEI selambat-lambatnya 3 bulan setelah POJK ini diberlakukan yakni 6 bulan setelah tanggal 22 Agustus 2022.

Di Pasal 12, disebutkan bahwa stock split atau reverse stock baru boleh dilakukan perusahaan terbuka setelah 24 bulan sejak perusahaan tersebut pertama menjual sahamnya di pasar saham.

Emiten atau perusahaan yang mencatatkan dirinya di Bursa Saham juga  tak diizinkan melakukan aksi korporasi tersebut apabila kurang dari setahun atau 12 bulan sebelumnya melakukan right issue,  private placement, atau stock split sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun