Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan dengan Bunga Bank Nol Persen

17 September 2022   12:33 Diperbarui: 18 September 2022   11:47 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin kalimat "setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya" merupakan gambaran dari ungkapan tiada yang abadi kecuali perubahan milik Heracletos seorang Filsuf Yunani.

Di masa lalu salah satu hal yang menjadi dasar pertimbangan seseorang saat akan menyimpan uang miliknya di bank adalah tingkat suku bunga.

Namun di masa kini, jika mengamati perilakuke banyakan nasabah bank di Indonesia hal tersebut sudah tak menjadi hal utama lagi saat memutuskan untuk menyimpan uangnya di sebuah bank.

Sepanjang bank mampu menghadirkan pelayanan yang maksimal dan kemudahan bertransaksi, sekecil apapun bunga yang ditawarkan bahkan hingga nol persen sekalipun, masyarakat masih tetap menyimpan uangnya di bank dan menjadi bagian dari ekosistem industri keuangan dunia.

Satu hal yang tak berubah dalam industri perbankan adalah pentingnya faktor keamanan dana milik nasabah, itu saja.

Makanya ketika tren suku bunga nol persen di industri perbankan Indonesia terjadi seperti saat ini,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku bagian dari regulator dan pengawas industri keuangan nasional menganggapnya sebagai sebuah kondisi biasa saja, tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

OJK, seperti diungkapkan oleh Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Ediana Rae, berpandangan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perubahan perilaku nasabah Indonesia menjadi lebih transaksional dan fleksibel.

Sehingga berapapun tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh pihak bank tak akan berpengaruh banyak terhadap industri perbankan dan aliran masuk dana pihak ketiga.

Salah satu yang mendasari perubahan perilaku nasabah tersebut adalah proses digitalisasi yang belakangan gencar bergulir di industri keuangan dan perdagangan dunia.

Digitalisasi perbankan memudahkan proses transaksi nasabah dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi daring yang sudah seperti bagian dari budaya baru masyarakat.

Fakta bahwa dengan bunga nol persen tak menyurutkan minat masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank terpetakan dalam aliran masuk dana pihak ketiga (DKP) yang tak berkurang, justru menunjukan tren peningkatan.

Menurut data dari Bank Indonesia, hingga April 2022 dana pihak ketiga di industri perbankan Indonesia mencapai Rp. 7.242,8 triliun, naik 10,3 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Dana pihak ketiga berupa tabungan justru tunbuh lebih tinggi yakni sebesar 15,8 persen menjadi Rp.2.543,5 triliun dibandingkan dengan pertumbuhan simpanan berjangka alias deposito yang hanya tumbuh 0,8 persen.

Padahal suku bunga deposito jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga tabungan yang dalam beberapa waktu terakhir terus menukik hingga nol persen.

Hal tersebut, bisa dijadikan bagian dari ukuran yang menunjukan bahwa tinggi rendahnya suku bunga tak akan terlalu berpengaruh terhadap industri perbankan secara keseluruhan.

Sekaligus menunjukan bahwa memang telah terjadi shifting perilaku nasabah perbankan Indonesia.

Masyarakat sudah berpikir lebih fleksibel, jika mereka ingin mendapatkan imbal hasil atau suku bunga yang menarik sesuai ekspektasinya, produk perbankan bukan tempat yang tepat untuk dipilih, tetapi produk investasi lah yang akan mereka pilih.

Di sisi yang berbeda, kondisi naik turunnya suku bunga perbankan adalah sesuatu yang normal terjadi, mungkin karena berbagai alasan teknis saat ini bunga bank hanya nol persen.

Di waktu yang berbeda, dengan alasan teknis pula sangat mungkin bunga bank kembali melejit naik. Jadi bunga nol persen yang dirilis bank, tak perlu juga terlalu dikhawatirkan apalagi di tarik-tarik seolah "something big will happen in banking industry in Indonesia."

Bunga bank nol persen sudah lama terjadi di Jepang dan sejumlah negara-negara di Eropa, bahkan suku bunga yang ditawarkan bisa minus.

Menurut beberapa sumber referensi yang saya dapatkan, saat ini suku bunga acuan bank sentral Jepang minus 0,1 persen, kemudian Swiss di Eropa suku bunganya minus 0,25 persen.

Padahal secara fundamental, perbankan Indonesia dan perbankan Jepang atau Swiss tak jauh berbeda.

Namun, perbedaan yang paling nyata adalah ketika suku bunga simpanan mereka sangat rendah maka selalu diiringi dengan rendahnya suku bunga pinjaman atau kreditnya.

Sedangkan di Indonesia ketika bunga simpanan yang ditawarkan rendah, bunga pinjamannya ogah ikut turun menjadi rendah, kalau pun terjadi biasanya proses perubahannya lama rata-rata 3 bulan.

Hal ini lah yang mungkin harus diperhatikan oleh regulator dan pengawasan perbankan karena bisa dianggap tidak fair.

Di sisi lain, dengan bunga nol persen akan membuat industri instrumen keuangan untuk investasi akan tumbuh lebih baik lagi.

Karena masyarakat yang berharap imbal hasil memadai bakal lebih memilih menginvestasikan uang di instrumen investasi dibandingkan menyimpan uangnya di bank.

Kondisi ini harus dicermati otoritas dan para stakeholder industri keungan untuk bisa terus menerbitkan instrumen keuangan yang aman, nyaman dan memiliki imbal hasil yang menarik, agar masyarakat tak terjerembab ke dalam jebakan investasi bodong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun