Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Kuantitas Menentukan Skala Prioritas Penanganan Kasus Hukum

25 Juni 2022   14:03 Diperbarui: 25 Juni 2022   15:27 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayangnya, kecepatan yang luar biasa dalam penanganan kasus Holywings ini, berbanding terbalik dengan kasus lain yang hampir serupa.

Namun yang melaporkan dan kemungkinan yang merasa tersakiti adalah umat beragama lain  yang menjadi bagian  minoritas di Indonesia.

Salah satunya, kasus Meme Candi Borobudur yang mengganti wajah Sidharta Gautama yang disucikan umat Buddha dengan wajah Jokowi dalam konteks mendiskreditkan Presiden Jokowi.

Baik pembuatnya maupun penyebarnya yang salah satunnya dilakukan oleh mantan Menteri Olharaga masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo, masih mendem belum ada perkembangan apapun padahal sudah dilaporkan sebelum kasus Holywings ini muncul.

Oke lah dalam urusan gerak penyelidikan suatu kasus yang dilakukan oleh pihak Kepolisian merupakan diskresi mereka.

Dan pastinya tak akan selalu first in first out (FIFO), yang melaporkan pertama akan selalu ditindaklanjuti lebih awal.

Karena ada faktor lain yang berpengaruh terhadap kecepatan penanganan sebuah kasus, diantaranya: 

Kompleksitas sebuah kasus dan tentu saja terkadang ada juga pertimbangan politis dalam penanganannya.

Dan belakangan, ada satu faktor penting lain yang akan mendorong penanganan suatu kasus lebih cepat dilakukan oleh Kepolisian, yaitu kasusnya harus viral terlebih dahulu.

Berkaca pada beberapa faktor tadi, mungkin lebih cepatnya penanganan kasus Holywings dibandingkan kasus meme Candi Borobudur lantaran kompleksitasnya lebih  ringan.

Padahal kedua kasus tersebut sama-sama terkait masalah keagamaan dan viral. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun