Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Aktivisme Tagar dalam Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Mencari Keadilan Lewat Media Sosial

8 Oktober 2021   13:10 Diperbarui: 8 Oktober 2021   13:33 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Twitter/@Projectm_org

Jika kita amati secara seksama, belakangan aparat memang baru akan merespon secara cepat sebuah kasus apabila kasus tersebut sudah viral diberbagai media sosial, terutama untuk kasus-kasus yang berhubungan dengan pelecehan, pencabulan, dan pemerkosaan.

Kasus di Luwu Timur ini bukan kali pertama yang mendapat perlakuan seperti itu, kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sempat ramai beberapa waktu lalu, baru direspon pihak aparat Kepolisian setelah pengakuan korban viral di berbagagai laman media sosial.

Urutan kronologis berbagai kasus harus viral dulu baru di respon pihak berwenang, terlihat sebangun, awalnya korban sulit mengakses keadilan dengan berbagai alasan diantaranya seperti alasan kurangnya barang bukti, anjuran untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dan tidak terdapat penyelesaian yang memuaskan.

Lantaran kondisinya demikian, korban kemudian mencoba mencari keadilan dengan jalan lain, ia membagikan ceritanya di media sosial. Dalam beberapa kasus korban tak menceritakan langsung, tetapi melalui teman, keluarga, atau pendampingnya.

Sebenarnya mencari keadilan dengan membagikan cerita korban di media sosial itu bisa menjadi pedang bermata dua, bisa membuka jalan untuk direspon secara cepat oleh pihak berwenang, atau si korban menjadi korban selanjutnya dari UU ITE yang digunakan untuk balik menghantam korban karena dianggap mencemarkan nama baik terduga pelaku.

Inilah cerita pilu yang sering kita dengar jika kita spill the tea di media sosial.

Aktivisme tagar seperti #percumalaporpolisi yang terjadi dalam kasus di Luwu Timur tadi, adalah sebuah tindakan untuk mengkontruksi dukungan publik atau menunjukan perlawanan melalui media sosial, yang belakangan berkembang sebagai salah satu pendekatan yang kian populer.

Mengutip dari laman learn.g2.com,  Aktivisme tagar apapun motivasinya menjadi sebuah fenomena unik di abad 21 ini, kebanyakan dari tagar itu dijadikan sebagai alat pendorong bagi perubahan tatanan sosial dan politik yang tengah berlangsung. 

Jangan salah aktivisme tagar ini, bisa memberikan perubahan di dunia nyata tak hanya riuh di media sosial. Tetapi efektivitasnya tergantung pada kemurnian tujuan dan pihak-pihak yang mengusung tagar tersebut. Salah satu contohnya, mungkin kita masih ingat adalah tagar #Blacklivesmatter yang sangat mendunia dan memberi dampak sosial dan politik yang luas.

Tetapi banyak pula aktivisme tagar yang tak memiliki efek sama sekali, hal itu bisa terjadi lantaran tagar itu terbentuk dari bubble yang difabrikasi oleh kelompok tertentu untuk menyudutkan pihak lain, tagar seperti ini biasanya berhubungan dengan masalah politik.

Namun, jika aktivisme tagar tersebut datang dari sebuah keresahan bersama dan murni sebuah perjuangan sosial sangat berpotensi merubah tatanan status quo yang sedang berlangsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun