Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sampai Kapan PPKM Terus Diperpanjang?

31 Agustus 2021   06:02 Diperbarui: 31 Agustus 2021   06:23 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi kan masyarakat bisa merencanakan sesuatu secara lebih pasti, teman saya misalnya ia merencanakan untuk melangsungkan pernikahan, ia berusaha untuk taat terhadap arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Ia ingin melangsungkan pernikahan saat PPKM benar-benar tak diberlakukan lagi oleh pemerintah, karena selain taat ia pun ingin menghindari keribetan menyelenggarakan acara pernikahan di tengah PPKM.

Dengan pengumuman setiap pekan seperti ini, situasinya menjadi tak pasti. Alangkah lebih baiknya kalau pemerintah bisa berhitung dari kapan sampai kapan PPKM ini akan diberlakukan.

Mungkin selain memudahkan evaluasi dan review dalam pelaksanaannya, pemerintah berupaya mengurangi dampak psikologis agar masyarakat tak bergejolak.

Karena jika dari awal pemerintah mengumumkan bahwa PPKM akan berlangsung selama 12 minggu misalnya, gejolak mungkin saja terjadi.

Namun paling tidak jika itu dilakukan, masyarakat akan bisa merencanakan kehidupan jangka pendeknya secara lebih pasti, asal pemerintah benar-benar melakukannya dengan perhitungan yang lebih matang, 12 minggu ya 12 minggu tanpa diperpanjang lagi.

Untuk memastikan hal tersebut pemerintah harus memberlakukan PPKM tersebut secara benar dan penularan Covid-19 menjadi lebih terkontrol.

Jadi sampai kapan PPKM ini akan terus diperpanjang, hingga Covid-19 ini selesai?

Ya kapan itu?

Jika mengacu pada ucapan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM wilayah Pulau Jawa-Bali bahwa PPKM akan berlangsung selama pandemi ada.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," kata Luhut, seperti dilansir Kompas.com, Senin (16/08/21).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun