Kondisi tersebut dapat membuat terganggunya Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama di situasi yang masih tidak menentu ini.
Pemerintah sendiri menepis kekhawatiran para pengamat ekonomi tersebut, melalui Kepala Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adhiningrat Widyasanti
Bahwa status Lower Middle Income bagi Indonesia masih sangat layak  untuk mendapat pinjaman dengan bunga rendah atau murah dari lembaga-lembaga internasional.
"Dengan status lower middle income, Indonesia masih eligible untuk memperoleh pinjaman dengan bunga rendah dari lembaga-lembaga internasional, dan ini dapat kita optimalkan pemanfaatannya untuk diarahkan pada proyek-proyek yang dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong growth di atas 5%," katanya, seperti dilansir Investordaily.id.
Ia menyebutkan bahwa Bappenas sudah memperkirakan sejak Februari 2021 lalu bahwa status perekonomian Indonesia memang akan turun, sejalan dengan kontraksi ekonomi sepanjang tahun 2020.
Indonesia diperkirakan akan kembali mendapatkan status negara berpenghasilan menengah ke atas 2 atau 3 tahun ke depan.
"Indonesia butuh waktu sekitar 2-3 tahun lagi untuk kembali masuk ke dalam upper middle income,"tegas Amalia.
So, jadi tak perlu terlalu khawatir lah dengan status tersebut, agar pandemi ini cepat bisa dikendalikan dan ekonomi kembali membaik butuh peran serta kita semua, jangan sibuk saling menyalahkan.
Taati Prorokol kesehatan, batasi mobilisasi, dan jaga imun tubuh kita.Â