Negara-negara lain pun mengalami kondisi pemburukan yang sama bahkan banyak diantaranya jauh lebih parah dari Indonesia.
Pertanyaannya kemudian, apakah kondisi penurunan status perekonomian Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah ini berpengaruh langsung terhadap ekonomi masyarakat saat ini?
Jawabannya "tidak."
Kenapa demikian, lantaran status yang diberikan oleh Bank Dunia tersebut, tak akan membuat harga-harga barang dan kebutuhan masyarakat menjadi naik atau langka.
Itu kan hanya status, gambaran dari kondisi perekonomian Indonesia secara makro saja. Fakta ini perlu disampaikan lantaran terkadang ada pihak-pihak yang membuat bias kondisi yang ada, seolah kondisinya buruk banget dan pengaruhnya sangat besar bagi ekonomi masyarakat.
Mungkin terhadap perekonomian makro dan keuangan Indonesia secara nasional akan sedikit berpengaruh, tapi kemungkinan itu pun sangat kecil.
Banyak pihak, terutama pengamat ekonomi menyebutkan bahwa penurunan status Indonesia ini akan berakibat pada turunnya peringkat investasi Indonesia.
Artinya jika membutuhkan pinjaman kepada negara lain atau investor bunga yang ditawarkan akan lebih tinggi dari status Indonesia sebelumnya, istilahnya cost of fund-nya menjadi tinggi.
Namun demikian, tak serta merta pula penurunan status perekonomian Indonesia ini akan seperti yang dikhawatirkan para pengamat tersebut.
Karena masih terlalu dini untuk mengaitkan penurunan status ini dengan peringkat investasi yang biasanya dirilis oleh sejumlah lembaga pemeringkat efek seperti Fitchs Rating, S&P, atau Moody's.
Namun demikian memang hal ini juga perlu diperhatikan oleh pemerintah, karena memang jika penurunan status ini tak disikapi secara seksama bisa jadi akan dibarengi dengan penurunan peringkat investasi sehingga kita harus membayar bunga surat hutang lebih tinggi.