Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PPATK, Pemblokiran Rekening Eks FPI, dan Para Penunggang Kepentingan

25 Maret 2021   09:53 Diperbarui: 25 Maret 2021   10:41 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam perjalanannya, sejumlah pihak diluar FPI menyatakan keberatan dan melakukan protes  atas pemblokiran rekening milik FPI ini.

Sedari awal yang paling rajin melakukan protes ada lah PKS , kita tahulah  posisi PKS yang secara ideologi memang sehaluan dan mereka merupakan sekondan kuat dalam berbagai peristiwa politik dalam 8 tahun belakangan.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa pemblokiran rekening FPI ini berpotensi sewenang-wenang.

"Hal tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar pemblokiran tidak dilakukan secara sewenang-wenang, " ujarnya.

Bahkan salah satu Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut bahwa pemblokiran tersebut melanggar hukum.

"Pemerintah tidak berhak menyita atau memblokir rekening FPI, mengingat pada asasnya bubarnya FPI secara de jure lebih pada aspek administratif dengan tidak terpenuhi syarat perpanjangan SKT dalam Undang-Undang Ormas," kata Mardani, seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (06/01/21).

Protes lain juga dilayangkan oleh Asrul Sani Anggota Komisi III DPR-RI dari PPP  yang mempertanyakan kepentingan PPATK mengumumkan secara terbuka pemblokiran 92 rekening milik FPI, dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK Rabu 24 Maret 2021 kemarin.

Ia pun kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus Jiwasraya dan Asabri yang menurutnya harus diumumkan juga.

"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak lakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami terus terang, saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujar Arsul. Seperti dilansir Tribunnews.

Ungkapan hampir senada pun dilayangkan oleh Habiburokhman dari Fraksi Gerindra, bahkan ia meminta PPATK segera mencabut pemblokiran 92 rekening tersebut, karena dirinya menganggap rekening tersebut tak ada sangkut pautnya dengan tindak pidana.

Alasan Habiburokhman, pihak Bareskrim Polri telah melaporkan bahwa tidak ada sama sekali ditemukan tindak pidana terkait rekening tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun