Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Daripada Terkena "Jebakan Batman" Investasi Bodong, Lebih Baik Coba Berinvestasi Surat Berharga Negara Ritel Milik Pemerintah

26 Februari 2021   08:05 Diperbarui: 26 Februari 2021   10:14 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Twitter.com/@Djpprkemenkeu

"Modal saya mungkin ada sekitar Rp200 juta yang dibawa mereka. Desember 2019 sudah sulit dihubungi dan uang saya dibawa kabur," kata Anam Khoirul Umam salah satu korban investasi ilegal A.ka investasi bodong UD Sakinah Jogyakarta awal 2020 lalu.

Bukan cuma Anam, ada ribuan investor lain yang bernasib sama. Tak hanya di Jogya, layanan investasi bodong ini seolah membanjiri setiap wilayah di Nusantara.

Mengapa hal itu masih terus saja terjadi, padahal sosialisasi kerap kali dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI), media pun cukup membantu lantaran setiap kasus investasi bodong ini menguar ke ruang publik diekspos cukup masif, tujuannya agar masyarakat bisa waspada.

Otoritas Jasa Keuangan(OJK) secara berkala merilis entitas investasi ilegal, selama pandemi Covid-19 ada 194 kegiatan investasi bodong telah dihentikan dan dibredel oleh OJK, dengan berbagai modus, meskipun rata-rata mereka menggunakan skema Ponzi dalam menjalankan tipu-tipu investasinya.

Pihak Bareskrim Polri sepanjang 2020 lalu telah menerima laporan terkait investasi abal-abal sebanyak 349 laporan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mengapa hal itu bisa terus terjadi?

Lantaran masyarakat tergiur untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi apalagi saat masa pendapatan mereka dalam kondisi menurun akibat pandemi.


Itulah karakteristik masyarakat Indonesia yang cenderung menyukai kerja minimal untung maksimal, lamun ceuk bahasa sunda mah "hayang untung ku enteng"

Selain itu ada masalah krusial lain yang sebenarnya masalah klasik dan menahun, literasi keuangan yang agaknya tak mendapat atensi menggembirakan dari masyarakat.

OJK meskipun telah bekerja keras untuk melakukan literasi keuangan tapi kerja kerasnya itu masih kurang butuh effort lebih lagi, agar masyarakat tak terus menerus menjadi korban kegiatan investasi sampah seperti itu.

Lantas bagaimana menghindari agar lolos dari "jebakan batman" investasi bodong?

Pertama, be rational, singkirkan dulu emosi keserakahan "wah iya yah kalau saya investasi 10 bisa dapat 50, mantap itu bisa cepat kaya."

Kita harus curiga jika ada pihak yang menawarkan investasi dengan imbal hasil besar, ingat hukum besi investasi "untung gede, risiko juga akan sama gedenya atau bahkan lebih gede lagi"

Jika masih ragu, bisa langsung menanyakan kepada otoritas, Kontak OJK 157 atau WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Terus bagaimana dong jika mau tetap berinvestasi tapi lolos dari jebakan investasi bodong?.

Pilihlah investasi yang kredibel dari entitas yang juga kredibiltasnya teruji. Jika berminat bermain saham coba hubungi perusahaan-perusahaan sekuritas atau gali dulu lah informasinya di situs Bursa Efek Indonesia.

Jika ingin berinvestasi di Reksadana situs yang sama juga akan memberi informasi yang cukup, tapi harus dicermati juga kredibilitas pengelola investasinya.

Nah, saran saya sih, jika ingin benar-benar ingin berinvestasi dengan sangat aman dan nyaman apalagi bagi para investor pemula coba lah berinvestasi di surat berharga ritel milik pemerintah yang dikeluarkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Instrumen keuangan milik pemerintah ini aman dan imbal hasilnya pasti dibayar lantaran dijamin oleh Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara.

Selain itu dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara(SBN) ritel, kita pun membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan rakyat Indonesia, lantaran instrumen keuangan ini akan digunakan untuk membangun Indonesia termasuk pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Nah, untuk tahun 2021 ini, menurut DJPPR Kemenkeu untuk tahun 2021 ini, pemerintah akan menerbitkan 6 Surat Berharga Negara Ritel yang akan dijual khusus bagi warga negara Indonesia.

Nih, saya kasih bocoran 4 jadwal penerbitan SBN Ritel mungkin para berminat berinvestasi.

SBN ritel seri SBR 010 masa penawaran dijadwalkan pada 21 Juni-15 Juli 2021 dengan tanggal setelmen pada 22 Juli 2021

SBSN ritel seri SR015 masa penawaran dijadwalkan pada 27 Agustus-15 September 2021 dengan tanggal setelmen pada 22 September 2021

SBN ritel seri ORI020 masa penawaran dijadwalkan pada 27 September-20 Oktober 2021 dengan tanggal setelmen pada 27 Oktober 2021

SBSN ritel seri ST008 masa penawaran dijadwalkan pada 1 November-17 November 2021 dengan tanggal setelmen pada 24 November 2021.

Lah katanya 6 kali ?

Yang satu sudah kelewat. SBSN seri ORI 019 telah dirilis pada 26 Januari 2021 lalu dan penjualannya telah ditutup pada 18 Februari minggu lalu.

Sebagai informasi tambahan ORI 019 ini laris manis di pasar, hasil penjualannya yang sebesar Rp.26 triliun mencatatkan rekor penjualan SBN Ritel selama ini. Dan ini sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang ujungnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai manfaatnya.

Lantas yang satu lagi? Nah yang satu lagi akan dirilis ke publik hari ini 26 Februari 2021, dengan masa penawaran mulai dari hari ini sampai dengan 17 Maret 2021 pukul 10.00.

SBN Ritel yang akan diterbitkan adalah Sukuk atau Obligasi Syariah Ritel seri SR014. Jika berminat, SR014 ini menawarkan imbal hasil 5,47 persen per tahun dengan pembayaran imbal hasil dilakukan tanggal 10 setiap bulannya, dan imbal hasil ini bersifat flat.

Nilai minimal investasinya juga cukup bersahabat hanya dengan Rp. 1 juta saja kita sudah mulai bisa berinvestasi dengan maksimal pembelian hingga Rp.3 milyar per satu NIK KTP.

Jangka waktu atau tenor SR014 ini 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 10 maret 2024 dan dapat diperjualbelikan kembali.

Artinya jika butuh uang mendesak kita bisa menjual kembali instrumen keuangan ini dan dijamin sangat likuid, sebelum jangka waktunya habis, tapi ingat kita masih harus memegang terlebih dahulu Sukuk Ritel ini selama 3 bulan setelah imbal hasil pertama dibayarkan dengan jumlahnya paling banyak 50 persen dari dana yang diinvestasikan.

Terus bagaimana caranya jika kita berminat berinvestasi pada SR 014 ini. Untuk penjualan dan pendistribusiannya Kemenkeu telah bekerjasama dengan mitra distribusi (midis) yang telah telah terakreditasi cukup baik melalui assesment dari pemerintah dan OJK, yang terdiri dari bank, perusahan sekuritas atau fintech.

Antara lain, BCA, BRI, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas, Bareksa Portal Investasi, investree Radhika Jaya dan ada sejumlah midis lainnya, yang seluruhnya berjumlah 30 entitas.

Dan semua transaksi ini dilakukan secara online melalui sistem e-SBN Kemenkeu untuk lebih jelasnya bisa mengunjungi portal Sukuk Ritel di www.kemenkeu.go.id/sukukritel atau menghubungi midis-midis tersebut.

Memang imbal hasilnya tak sebesar iming-iming investasi bodong, tapi ini investasi yang aman , nyaman dan imbal hasil yang pasti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun