Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gonjang-ganjing Situasi Politik Myanmar, Aung San Suu Kyi Ditahan

1 Februari 2021   10:06 Diperbarui: 1 Februari 2021   19:03 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah ketegangan antara pemerintah sipil dan militer terkait hasil pemilu yang dituding pihak militer penuh kecurangan, peminpin de facto Myanmar yang juga merupakan Pemimpin Partai berkuasa NLD, Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh pihak militer.

Turut ditahan bersama Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan sejumlah pemimpin lainnya,  Senin (01/02/21) dini hari tadi.

Kabar ini diungkapkan oleh juru bicara NLD Myu Nyunt

"Saya ingin mengatakan kepada pihak kami untuk tak mersepon dengan buruk dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum," tutur Nyunt seperti dilansir Kompas.Com.

Saat ini situasi Ibukota Myanmar Naypitaw dan sejumlah kota besar lainnya cukup mencekam, tentara bersenjata lengkap bertebaran disetiap sudut kota, Internet dan telepon diputus.

Bahkan televisi milik Pemerintah Myanmar, RTV tak dapat melakukan penyiaran, dengan alasan teknis, meskipun sejumlah pihak menyebut sebagai upaya pembungkaman informasi oleh pihak militer.

Kondisi ini disebutkan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi terkini di Myanmar seperti dilansir BBC.Com, sebagai upaya kudeta  skala penuh yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Meskipun demikian pihak militer Myanmar menyebutkan akan melindungi dan mematuhi konstitusi serta bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Kondisi gonjang-ganjing ini bermula dari penolakan hasil pemilu yang memenangkan partai NLD yang dipimpin Suu Kyi karena dianggap penuh kecurangan.

Militer menyebutkan ada sekitar 10 juta kecurangan yang terjadi pada saat pemilu berlangsung. Selain itu pihak militer pun menuntut verifikasi ulang daftar pemilih.

Untuk itulah kemudian mereka meminta diadakan penyelidikan secara seksama terkait keluhannya itu. Jika tidak ditanggapi mereka mengancam akan "mengambil tindakan"

NLD dalam pemilu yang pelaksanaannya berlangsung November 2020 lalu, berhasil meraup suara 83 persen  untuk kursi parlemen.

Pihak oposisi yang di dukung oleh militer kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung agar hasil pemilu dibatalkan.

Namun pihak KPU Myanmar menolak tuduhan itu, lantas kemudian pihak militer pun tetap bersikeras bahwa tudingan mereka itu memiliki bukti-bukti yang kuat.

Nah, makanya setelah Suu Kyi dan Presiden Myu Minth ditangkap, dugaan kudeta militer di Myanmar merebak.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah kedutaan negara asing di Myanmar, antara lain Kedubes Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa mendesak pihak militer Myanmar untuk menghormati hasil pemilu.

Jika memang ada dispute hasil pemilu selesaikanlah secara hukum yang sah.

"Semua masalah pemilu harus diselesaikan melalui mekanisme legal,"  kata Juru Bicara Sekjen PBB, Stephanie Dujaricc.

Ke khawatiran mereka itu beralasan lantaran militer Myanmar memiliki sejarah panjang menggengam kekuasan di negara yang dahulu disebut Burma inj.

Pemerintah Sipil baru berkuasa sekitar 10 tahun terakhir setelah sebelumnya selama 50 tahun di pimpin oleh pemerintahan militer.

Tak heran juga jika kemudian militer  masih sangat kuat posisinya dalam perpolitikan di negara yang sempat menjadi sorotan akibat perlakuan diskriminatif terhadap Suku Rohingna ini.

Dan salah satu musuh politik militer Myanmar adalah pemimpin de facto Myanmar saat ini Aung San Suu Kyi yang kini dikabarkan ditahan oleh mereka.

Aung San Suu Kyi sebelum berkuasa merupakan simbol perlawanan masyarakat Myanmar terhadap kekuasaan militer yang cenderung otoriter.

Suu Kyi yang kini berusia 75 tahun merupakan putri dari tokoh pergerakan kemerdekaan bangsa Myanmar Jenderal Aung San yang dibunuh 2 hari sebelum proklamasi kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada 1948.

Ia pernah menjadi tahanan rumah selama 15 tahun saat militer berkuasa selepas kepulangannya dari pengasingannya di Inggris.

Hingga kemudian ia sempat dianugerahi Nobel perdamaian pada tahun 1991 atas perlawanannya terhadap kekejaman militer di Myanmar.

Setelah situasi politik di Myanmar berubah ia dibebaskan pada tahun 2010, Suu Kyi mulai aktif berpolitik praktis dan mendirikan Partai NLD yang pada tahun 2015 memenangkan pemilu yang membawa dirinya disebut pemimpin de facto negeri yang berbatasan langsung dengan Banglades ini.

Aung San Suu Kyi meskipun menang dalam pemilu namun tak bisa menjadi Presiden lantaran konsitusi Myanmar tak membolehkan siapapun yang memiliki anak dari warga negara asing menjadi Presiden.

Seperti diketahui saat Suu Kyi berada di Inggris ia memiliki suami berkewarganegaraan Inggris , dan dari pernikahannya tersebut ia dikarunia anak, makanya posisi politik Suu Kyi disebut pemimpin de facto tak bisa menjadi Presiden.

Karena konstitusi di Myanmar tak membolehkan seseorang menjabat presiden jika memiliki anak dari warganegara asing.

Nama baik Suu Kyi di mata Internasional tergerus lantaran sikapnya yang tak jelas terhadap kemungkinan genosida Suku Rohingya di negaranya, padahal ia memiliki kewenangan untuk mencegah kejadian tersebut.

Myanmar sendiri merupakan salah satu negara yang dianggap paling tidak stabil di Asia Tenggara, kekuasaan militer yang cenderung diktator ini membuat negara ini lumayan tertutup seperti Korea Utara.

Tadinya masyarakat internasional memiliki harapan besar bahwa demokrasi  yang terjadi belakangan akan membawa Myanmar lebih terbuka dan rakyatnya bertambah sejahtera.

Tapi dengan dugaan kudeta militer yang terjadi saat ini, akan kembali membawa kembali Myanmar dalam situasi otoriterianisme seperti sebelumnya?

Kita akan cermati bersama.. What's Next

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun