Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Daripada Beradu Lidah tentang Utang Negara, Lebih Baik Berinvestasi di ORI Seri 017

13 Juni 2020   12:07 Diperbarui: 13 Juni 2020   12:09 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi jumlah utang negara per April 2020 secara keseluruhan sebesar Rp. 5.172,4 triliun. Dengan rasio utang tertimbang Produk Domestik Bruto(PDB) sebesar 31,78 persen.

Angka rasio ini jika melihat angkanya semata memang cukup rendah dibandingkan dengan banyak negara lain, termasuk negara maju seperti Singapura, Amerika Serikat atau Jepang yang nisbahnya diatas 200 persen.

Namun demikian, meskipun Jepang memiliki rasio utang tertimbang PDB sangat tinggi, mayoritas pemegang surat utang negaranya adalah penduduknya sendiri alias investor domestik.

Sehingga ketika pembayaran bunga surat utang tersebut dilakukan uangnya mengalir ke masyarakatnya sendiri, sehingga bisa men-genarate ekonomi dalam negerinya.

Berbeda dengan Indonesia, surat utangnya banyak dipegang oleh investor asing, bahkan sempat menjadi salah satu yang paling besar di dunia. Dengan kondisi seperti ini Indonesia lebih rentan apabila gejolak eksternal terjadi.

Pemerintah sudah membaca hal ini, maka kemudian pemerintah banyak mengeluarkan Surat Berharga Negara melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) 


Bahkan instrumen keuangan yang berbentuk surat utang atau obligasi konvensional maupun syariah bagi pasar ritel dalam 14 tahun terus digencarkan agar bisa seperti Jepang, bukan besarannya tentu saja tapi komposisi pemegang surat yang didominasi oleh investor domestik, sehingga pembayaran bunga atau kupon yang terjadi, mengalir ke warganya sendiri serta bisa meminimalisasi risiko jika gejolak internal terjadi.

Makanya dari pada terus berdebat masalah utang terus menerus, dan tak memberi solusi apapun bagi perekonomian nasional, lebih baik kita berperan aktif mengelola risiko utang negara dengan cara menjadi investor domestik.

Ya, kita Warga Negara Indonesia diberikan banyak pilihan untuk berinvestasi melalui instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperi Surat Utang Negara (SUN),Oblugasi Negara, Surat Perbendaharaan Negara. 

Khusus bagi kita-kita warga negara biasa atau biasa disebut investor perseorang atau ritel, pemerintah menyediakan khusus intrumen keuangan tanpa lelang seperti SUN, terdapat 4 jenis surat berharga ritel antara lain 

Saving Bond Ritel (SBR) yang tak dapat diperjual belikan kembali dipasar sekunder. Obligasi syariah atau Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan atau Obligasi Republik Indonesia atau ORI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun