Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mudik Terhalang Covid-19, Bagaimana Nasib Redristibusi Aset dan Pertumbuhan Ekonomi

3 April 2020   14:13 Diperbarui: 4 April 2020   04:55 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus corona seri terbaru, SARS NCov-2 penyebab penyakit Covid-19, nyata sekali membuat kehidupan dan kebiasaan hidup manusia di muka bumi ini harus berubah.

Penyebaran virus yang sangat cepat dan masif membuat seluruh negara di dunia harus mengambil langkah dramatis, untuk membatasi mobilitas warganya.

Di Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kebijakannya kini sudah dicanangkan oleh Pemerintah Jokowi.Artinya mobilisasi warga menjadi sangat terbatas, angkutan umum sudah mulai dibatasi. 

Dengan kondisi seperti itu tentu saja arus mudik yang biasanya terjadi saat Idul Fitri  dan sudah menjadi kebiasaan, bahkan bagi sebagian orang menjadi kewajiban, khusus untuk saat ini diimbau untuk tak dilakukan.

Walaupun pemerintah tak secara tegas melarang mudik, tetapi diharapkan masyarakat bisa menunda mudiknya menjadi saat Pandemi Covid-19 mereda.

Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas yang membahas masalah mudik, Kamis (02/04/20) menyatakan mudik boleh saja dilakukan, namun mereka langsung dimasukan ke dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP)


"Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik RW maupun RT sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diperlakukan sebagai ODP sehingga harus jalankan isolasi mandiri," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta (02/04/20) seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa menjaga jarak sosial menjadi sebuah keharusan pada saat mudik dilaksanakan.

Walaupun pada dasarnya pemerintah tak berharap mudik dilakukan oleh masyarakat, terbukti dengan dibatalkannya beberapa kemudahan mudik gratis yang biasanya difasilitasi oleh kementerian dan lembaga negara.

Misalnya Kementerian Perhubungan yang biasanya mengadakan kegiatan mudik gratis, membatalkan kegiatan ini. Sejumlah Perusahaan baik BUMN dan Swasta  pun demikian.

Seperti diketahui pemudik kebanyakan datang dari kawasan Zona Merah penyebaran Covid-19, yakni wilayah Jabodetabek.

Pemerintah khawatir jika mudik tetap dilakukan penyebaran virus akan makin menjadi-jadi, daerah asal pemudik harus berhadapan dengan potensi nyata akibat datangnya pemudik tersebut.

Kita semua tak pernah tahu, pemudik bisa saja membawa virus corona walaupun dirinya tampak sehat, karena banyak, yang karena imunitas tubuhnya kuat ia tak menampakan gejala apapun padahal mereka terinfeksi Covid-19.

Untuk itulah kemudian imbauan untuk tak mudik digencarkan pemerintah. Tentu saja kondisi ini akan berdampak terhadap perekonomian secara keseluruhan, terutama di daerah-daerah yang biasanya saat Idul Fitri tiba perputaran ekonominya menjadi lebih kencang.

Harus diakui mudik adalah salah satu bentuk kearifan lokal. Dalam situasi normal mulai dari Presiden, Menteri, Artis, Pemilik perusahaan, ASN, Buruh , hingga PRT melakukan perjalanan searah dari kota-kota besar terutama di kawasan Jabodetabek ke kota-kota kecil, di Jawa dan di Luar Pulau Jawa dalam waktu bersamaan, rata-rata pemudik mulai melakukan perjalanan H-7 sebelum momen Lebaran.

Mudik seperti menjadi momen kontemplasi sosial bagi masyarakat Indonesia, silaturahmi yang lama tak terjalin, kembali dilakukan melalui aktivitas mudik.

Selain itu, pergerakan manusia secara serentak ini tentu saja akan diringi dengan pergerakan uang, oleh karena itu pergerakan mudik ini menjadi siklus ekonomi yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia.

Pergerakan uang dalam jumlah yang sangat besar dalam waktu yang singkat seperti yang terjadi saat mudik dalam ilmu ekonomi di sebut Velocity of Money.

Kondisi ini akan mendorong sektor jasa dan riil menjadi meningkat di daerah-daerah tujuan mudik. Kecepatan pertumbuhan perekonomiannya sudah dapat dipastikan diatas rata-rata.

Uang kota yang dibawa ke daerah pada saat mudik menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian daerah. Fenomena mudik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional menjadi melesat akibat naiknya sektor konsumsi.

Seperti diketahui sektor konsumsi rumah tangga di Indonesia menyumbang lebih dari 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai ilustrasi , jumlah perputaran uang saat Ramadhan, mudik , dan Lebaran tahun 2019 lalu, menurut BI  uang khartal yang beredar saat itu mencapai Rp. 217,1 triliun rupiah. Angka ini setara dengan 9 persen APBN, atau 1,3 persen dari PDB Indonesia.

Sementara saat mudik ada pergerakan uang ke daerah-daerah melebihi angka Rp.10 triliun. Torehan angka-angka tersebut bisa saja akan meningkat di tahun 2020 ini, sayangnya semua itu harus sirna akibat Pandemi Covid-19.

Tak heranlah saat Menko Bidang Maritim  dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan salah satu pertimbangan pemerintah tak melarang secara tegas kegiatan mudik karena faktor ekonomi.

Ramadhan dan berbagai kegiatan turunannya itu seperti mudik dan Idul Fitri menjadi momen andalan pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mudik merupakan momen yang paling ditunggu oleh sebagian besar perantau, mereka rela berhemat agar bisa membawa cukup uang saat mudik di bulan Ramadhan untuk merayakan Lebaran dengan keluarga besar di kampung halamannya masing-masing.

Tak bisa disangkal aktivitas mudik, menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Para pemudik biasa banyak menghabiskan uang mereka di kampung saat mudik tersebut.

Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari, belanja barang-barang elektronik, membagi-bagi uang kepada sanak saudara, hingga pembayaran zakat.

Semua aktivitas ekonomi saat mudik ini bisa disebut sebagai redistribusi aset nasional yang terjadi secara alami. Kondisi ini terjadi karena ada perpindahan kekayaan dari satu daerah ke daerah lain, atau dari satu individu ke individu lain.

Mudik dalam kondisi normal  bisa menjadi sarana dan pendorong bagi pemerataan ekonomi dan balance of economy. Selain itu mudik bisa menjadi sarana pemerataan di sisi infrastruktur.

Namun sepertinya dinamika ekonomi regional positif untuk aktivutas mudik tahun 2020 ini tak akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau bisa saja pertumbuhan ekonomi daerah tak akan pernah terjadi, karena Covid-19 membuat mobilisasi calon pemudik dibatasi meskipun pemerintah secara resmi tak melarang aktivitas mudik.

Walaupun diperkirakan pertumbuhan daerah masih akan tumbuh saat musim mudik di bulan Ramadhan, mengingat bisa saja individunya tak mudik, namun uangnya tetap mengalir lewat sistem perbankan ke daerah-daerah untuk dibelanjakan agar kebutuhan hari raya Idul Fitri tetap bisa terpenuhi. Tapi tetap tumbuhnya akan sangat minimal, dibanding situasi normal.

Normalnya bulan Ramadhan menjadi pengungkit pertumbuhan  ekonomi nasional, mengingat belanja konsumsi rumah tangga akan naik tajam. Seperti diketahui lebih dari 60 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia di dorong oleh sektor konsumsi dalam negeri.

Karena situasinya yang abnormal seperti sekarang, maka pertumbuhan ekonomi akan terkontraksi sangat dalam karena pandemi ini. Menurut Asian Development Bank (ADB) Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 akan ada dikisaran 2,5 persen.

Angka ini sebenarnya cukup optimis, itu dengan asumsi Covid-19 tak akan berlangsung terlalu lama. Jika lebih dari 6 bulan bisa saja pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa minus.

Indonesia tak sendiri dalam kondisi seperti ini secara global pun pertumbuhan ekonomi negatif di prediksi akan terjadi.

International Monetary Fund (IMF) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan negatif, begitu pun lembaga keuangan JP Morgan menyebutkan pertumbuhan ekonomi global akan minus 1,1 persen.

Harapannya pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan perekonomian kembali bergulir seperti biasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun