Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Paytren Yusuf Mansyur Tamat Riwayatnya?

16 Februari 2020   13:23 Diperbarui: 16 Februari 2020   13:23 30118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantaran tak memenuhi syarat minimal dana kelolaan reksa dana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23 tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Menurut pengumuman pihak manajemen Paytren, produk reksadana yang bernama Reksadana Syariah PAM Syariah Campuran Dana DaQu. Segera akan mengembalikan  melalui berbagai tahapan.

Bubarnya produk reksadana ini menurut Direktur Utama Paytren Asset Management (PAM),  Ayu Widuri, karena dana kelolaan yang mereka dapatkan kurang dari Rp 10 miliar.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Pasal 45 yang menyebutkan bahwa sebuah produk reksadana bisa dilikuidasi bila dana kelolaan tidak mencapai Rp.10 miliar dalam jangka waktu 90 hari bursa.

"RDS DAQU targetnya ritel, dana investasi kecil-kecil, [pembubaran dan likuidasi] karena faktor waktu saja," kata Ayu Widuri, Rabu (12/2/2020). Seperti yang dilansir oleh CNBCIndonesia.Com

Reksadana DaQu ini merupakan salah satu produk reksadana yaang dikeluarkan oleh Paytren. Saat ini PAM tercatat mengelola  beberapa reksadana syariah selain DaQu, antara lain: Reksa dana Saham PAM Syariah Saham Dana Falah dan reksa dana Pasar Uang PAM Syariah  Likuid Dana Safa.

Sementara jumlah dana secara keseluruhan yang dikelola oleh PAM hingga Maret 2019 lalu sebesar Rp. 20,9 milyar.

Paytren kini sedang dalam proses pengembalian dana nasabah, mereka akan menjual portofolio yang dimiliki DaQu, kemudian dilakukan audit penutupan produk.

Setelah itu dana nasabah akan segera dicairkan sesuai dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku. Prosesnya 7 hari kerja sejak proses likuidasi dilakukan.

Dengan kondisi seperti ini, kemudian isu-isu di luar mulai rame bahwa Paytren-nya Ustadz Yusuf Mansyur akan segera bubar.

Namun isu ini belum jelas benar, meskipun memang kondisi Paytren saat ini sangat tidak menggembirakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun