Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

TARIF dalam Tata Kelola BUMN, Menuju Korporasi Tanpa Korupsi

9 Desember 2019   12:56 Diperbarui: 9 Desember 2019   13:26 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) masih tetap menjadi masalah yang sangat krusial dan serius bagi Perusahaan-Perusahaan Pelat Merah di Indonesia.

Skandal yang terjadi di PT Garuda Indonesia Airways Tbk adalah contoh nyata bagaimana GCG tak dilaksanakan secara nyata. GCG hanya ada sebatas simbol, pidato-pidato saat meeting hingga brainstorming buat anak buah 

Padahal GCG bisa efektif jika dilakukan secara Top Down,  atasan memberi contoh pada bawahan, direksi menuntun karyawannya menuju arah tata kelola yang lebih baik. Bukan malah sebaliknya, Direksi menuntun karyawan menuju jurang perilaku koruptif.

Terus apa sih Good Corporate Governance itu? GCG  adalah proses untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas untuk mewujudkan nilai saham yang lebih baik bagi pemegang modal dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingan lain yang berlandaskan etika dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara menurut Ulrich Steger dan Wolfgang Amman dalam bukunya Corporate Governance ; How To Add Value, GCG di definisikan 

"Corporate governance establishes clear structures regarding accountability, responsibility, and transperancy, at the head of the company and defines the role of boards and management".

GCG lahir di Amerika Serikat sekitar tahun 1980-an, yang merupakan reaksi para pemegang saham yang terancam kepentingannya. Saat itu skandal-skandal keuangan dan manajemen marak terjadi di Amerika Serikat.

Di Indonesia GCG mulai di terapkan pasca krisi moneter 1997, krisis yang tejadi saat itu dianggap karena pengelolaan perusahaan tidak dijalankan dengan baik, tak bertanggungjawab, sarat dengan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

GCG ini berkaitan erat dengan perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan sistem ekonomi modern dengan karakteristik dan spesifikasi tertentu.

Pertama,  memiliki izin untuk beroperasi sebagai dasar dari sistem ekonomi modern.

Kedua, profit sebagai tolok ukur dari kesuksesan dan ketahanan hidup dari organisasi modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun