Mohon tunggu...
Feri Afrial
Feri Afrial Mohon Tunggu... Penulis Berita

Menjadi Penulis Berita Handal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Desa Wiyono M.Toha Diduga Korupsi Dana Desa Untuk Memperkaya Diri, Masyarakat Minta APH Bertindak

17 September 2025   14:51 Diperbarui: 17 September 2025   14:51 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala desa M. Toha

Kepala Desa wiyono M. Toha Diduga Korupsi Dana Desa, Untuk Memperkaya Diri,Masyarakat Minta APH Bertindak

Pesawaran-Dugaan korupsi dalam pelaksanaan anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Dana Desa (DD) Desa Wiyono,Kecamatan Gedong Tataan,Kabupaten Pesawaran,Tahun Anggaran 2023-2024 terkuak. Diduga Kepala Desa Wiyono M.Toha telah mar'up dan fiktif kan anggaran dana desa.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka."Kepala Desa Wiyono M. Toha tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran  kepada masyarakat.Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan," ujar nara sumber tersebut.

Pada tahun 2023 Desa Wiyono M.Toha mendapat alokasi Dana sebesar -+ Rp. 1.293.241.000,Dan pada tahun 2024 sebesar -+Rp. 1.442.988.000,Pada anggaran 2023-2024
Diduga terdapat beberapa bidang pekerjaan yang menurut keterangan narasumber tersebut diduga telah terjadi penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh Kades Wiyono M.Toha

Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalah gunakan.

Namun, hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Wiyono M. Toha ,Kecamataan Gedong Tataan belum dapat ditemui baik di kediaman maupun di kantor desa, untuk memberikan klarifikasi,

Masyarakat Desa Wiyono berharap agar dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa Wiyono segera di audit kembali dan dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun