Mohon tunggu...
Aulia Fauhan Firdausyi
Aulia Fauhan Firdausyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - newbie

Hello everyone! Welcome to my page!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Keuangan Pemerintah Daerah dalam APBD

10 April 2022   15:09 Diperbarui: 10 April 2022   15:27 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Dana Perimbangan

Selain PAD, setiap daerah memiliki sumber pendapatan lain yaitu dana perimbangan. Berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2005, dana perimbangan dapat diartikan sebagai dana yang berasal dari pendapatan APBN yang didistribusikan kepada daerah untuk mendanai kepentingan daerah sebagai suatu bentuk pelaksanaan desentralisasi. Terdapat beberapa sumber dari dana perimbangan, antara lain:

a. Dana Bagi Hasil

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang berasal dari APBN yang didistribusikan kepada daerah berdasarkan angka presentase untuk memenuhi kebutuhan daerah. DBH ini bersumber dari pajak dan sumber daya alam.

b. Dana Alokasi Umum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Dana Alokasi Umum (DAU) dapat diartikan sebagai dana yang berasal dari APBN yang didistribusikan dalam rangka pemerataan kapabilitas daerah untuk mendanai kepentingan daerah sebagai suatu bentuk pelaksanaan desentralisasi.

c. Dana Alokasi Khusus

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat diartikan sebagai dana yang berasal dari APBN yang didistribusikan kepada daerah dalam rangka membantu membiayai kepentingan tertentu. DAK difungsikan untuk mengentaskan kesenjangan pelayanan publik antar daerah.

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sumber pendapatan ini dapat berupa:

  • Hibah dari berbagai pihak
  • Dana Darurat dari pemerintah
  • Dana Bagi Hasil Pajak dari provinsi kepada daerah
  • Dana Penyesuaian dan Dana Otonomi Khusus
  • Bantuan Keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya

Itulah berbagai macam sumber pendapatan pemerintah daerah dalam APBD. Sumber-sumber keuangan ini pada dasarnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah dan diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun