Mohon tunggu...
ferdy kuswanto
ferdy kuswanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Moneter BI dalam Menstabilkan Kurs Rupiah

29 November 2022   21:17 Diperbarui: 29 November 2022   21:29 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa sebenarnya kebijakan moneter itu?

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (bank sentral) untuk mengendalikan variabel moneter (uang beredar, uang primer, kredit dan suku bunga) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu yang telah ditetapkan.

Atau secara sederhana, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan bank sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang beredar.

Secara umum, ada dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. 

Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong kegiatan ekonomi, yang dilakukan antara lain dengan meningkatkan jumlah uang beredar. Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang bertujuan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang dilakukan antara lain dengan mengurangi jumlah uang beredar.

Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang bertujuan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang dilakukan antara lain dengan mengurangi jumlah uang beredar.


Di Indonesia, UU Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 yang telah beberapa kali diubah terakhir pada tahun 2009 UU No. 6 (UU Perbankan Indonesia), menurut Bagian 7, tujuan kebijakan moneter adalah untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai. dari Rs.

Kestabilan nilai rupiah mencakup dua aspek, yaitu kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari tingkat inflasi, dan kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain yang tercermin. dalam perkembangan nilai tukar (kurs).

BI, sebagaimana Bank Sentral Republik Indonesia, berperan sebagai kebijakan moneter tunggal. Kestabilan nilai uang merupakan tujuan kebijakan moneter yang dibuat dan dilaksanakan oleh BI. Instrumen Kebijakan Moneter

Secara umum alat yang sering digunakan bank sentral untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter adalah:

1. Operasi Pasar Terbuka

Transaksi pasar terbuka adalah transaksi bank sentral dalam pembelian dan penjualan surat berharga jangka pendek. Ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat, bank sentral membeli surat berharga dari bank umum berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan dari negara (Surat Berharga Negara/SBN) dan Surat Berharga Negara/SUN. ).

Sebaliknya, ketika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, bank sentral menjual surat berharga kepada bank umum dan masyarakat.

2. Giro Wajib Minimum (GWM)

Giro Wajib Minimum (MLR) adalah peraturan bank sentral yang mewajibkan bank untuk memiliki persentase tertentu dari dana likuid (cadangan) untuk kewajiban jangka pendeknya.

Semakin rendah persentasenya, semakin baik bank dapat menggunakan likuiditasnya (cadangan) untuk memberikan pinjaman yang lebih besar. Sebaliknya, semakin tinggi persentasenya, semakin kecil peluang bank untuk memberikan pinjaman.

Ketika bank sentral menurunkan persyaratan cadangan, kemampuan bank komersial untuk meminjamkan meningkat, yang meningkatkan jumlah uang beredar. Sebaliknya, ketika persentasenya meningkat, kekuatan bank komersial untuk memperluas kredit menurun dan jumlah uang beredar menurun. 3. Sistem diskon

Batas diskon adalah pinjaman yang dilakukan oleh bank sentral kepada bank untuk mengatasi masalah likuiditas yang disebabkan oleh ketidakseimbangan sementara dalam pengelolaan dana (jendela diskon).

Ketika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral menurunkan tingkat diskonto dan tingkat bunga pinjaman yang diberikan kepada bank komersial, sehingga biaya atau bunga yang dibayarkan oleh bank komersial menjadi lebih murah.

Sebaliknya, ketika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, bank sentral menaikkan tingkat diskonto dan tingkat bunga pinjaman yang diberikan kepada bank komersial. Sehingga biaya atau bunga bank umum menjadi lebih mahal. 4. Seruan Moral

Bank sentral dapat membuat seruan moral kepada bank. Seruan moral secara umum adalah pernyataan yang dibuat oleh bank sentral (misalnya Gubernur Bank Indonesia) yang bersifat indikatif atau memberikan informasi yang lebih makro.

Informasi ini dimaksudkan untuk digunakan oleh bank umum dalam pengelolaan aset dan kewajibannya. Instrumen ini mendukung efektivitas kebijakan moneter bank sentral lainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa peranan uang dianggap sangat penting dan tidak ada bagian dari kehidupan seseorang yang tidak berhubungan dengan uang. Namun, jumlah uang beredar yang tidak terkendali dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.

Pertumbuhan jumlah uang beredar yang berlebihan dapat menaikkan harga dan mengganggu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Sebaliknya, ketika pertumbuhan jumlah uang beredar sangat kecil, maka akan terjadi resesi ekonomi yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesejahteraan rakyat.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi Otoritas Moneter membuat kebijakan untuk mengendalikan jumlah uang beredar dalam perekonomian yang dikenal dengan kebijakan moneter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun