Transaksi pasar terbuka adalah transaksi bank sentral dalam pembelian dan penjualan surat berharga jangka pendek. Ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat, bank sentral membeli surat berharga dari bank umum berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan dari negara (Surat Berharga Negara/SBN) dan Surat Berharga Negara/SUN. ).
Sebaliknya, ketika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, bank sentral menjual surat berharga kepada bank umum dan masyarakat.
2. Giro Wajib Minimum (GWM)
Giro Wajib Minimum (MLR) adalah peraturan bank sentral yang mewajibkan bank untuk memiliki persentase tertentu dari dana likuid (cadangan) untuk kewajiban jangka pendeknya.
Semakin rendah persentasenya, semakin baik bank dapat menggunakan likuiditasnya (cadangan) untuk memberikan pinjaman yang lebih besar. Sebaliknya, semakin tinggi persentasenya, semakin kecil peluang bank untuk memberikan pinjaman.
Ketika bank sentral menurunkan persyaratan cadangan, kemampuan bank komersial untuk meminjamkan meningkat, yang meningkatkan jumlah uang beredar. Sebaliknya, ketika persentasenya meningkat, kekuatan bank komersial untuk memperluas kredit menurun dan jumlah uang beredar menurun. 3. Sistem diskon
Batas diskon adalah pinjaman yang dilakukan oleh bank sentral kepada bank untuk mengatasi masalah likuiditas yang disebabkan oleh ketidakseimbangan sementara dalam pengelolaan dana (jendela diskon).
Ketika bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka bank sentral menurunkan tingkat diskonto dan tingkat bunga pinjaman yang diberikan kepada bank komersial, sehingga biaya atau bunga yang dibayarkan oleh bank komersial menjadi lebih murah.
Sebaliknya, ketika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, bank sentral menaikkan tingkat diskonto dan tingkat bunga pinjaman yang diberikan kepada bank komersial. Sehingga biaya atau bunga bank umum menjadi lebih mahal. 4. Seruan Moral
Bank sentral dapat membuat seruan moral kepada bank. Seruan moral secara umum adalah pernyataan yang dibuat oleh bank sentral (misalnya Gubernur Bank Indonesia) yang bersifat indikatif atau memberikan informasi yang lebih makro.
Informasi ini dimaksudkan untuk digunakan oleh bank umum dalam pengelolaan aset dan kewajibannya. Instrumen ini mendukung efektivitas kebijakan moneter bank sentral lainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa peranan uang dianggap sangat penting dan tidak ada bagian dari kehidupan seseorang yang tidak berhubungan dengan uang. Namun, jumlah uang beredar yang tidak terkendali dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.