Mohon tunggu...
Ferdi S.A
Ferdi S.A Mohon Tunggu... Humas

Sebagai fotografer dan jurnalis dengan minat mendalam dalam dunia otomotif, saya menggabungkan kemampuan visual dan tulisan untuk menceritakan kisah-kisah unik dari berbagai sudut pandang. Melalui website ini, saya berbagi karya-karya saya—baik itu dalam bentuk foto maupun artikel—yang mencerminkan hasrat saya terhadap kreativitas dan kendaraan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Aset KAI Daop9 Kantor Pertanahan Jember Serahkan Sertipikat

18 September 2025   22:14 Diperbarui: 18 September 2025   22:14 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Pertanahan Jember Serahkan Sertipikat Tanah ke PT KAI, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Negara dan Dukung Pembangunan Nasional

JEMBER - Pada Kamis, 4 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan penting yang menandai komitmen pemerintah dalam menjaga aset-aset strategis negara. Bertempat di kantornya, secara simbolis dilakukan penyerahan sertipikat hak atas tanah kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas penuh atas aset-aset milik BUMN transportasi tersebut.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pensertipikatan aset BUMN dan instansi pemerintah lainnya. Langkah ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya sengketa lahan, penyalahgunaan aset, dan potensi kerugian negara di masa depan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BUMN. "Kami menyadari bahwa aset PT KAI sangat vital bagi pergerakan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Dengan adanya sertipikat ini, status hukum tanah-tanah tersebut menjadi jelas dan sah, sehingga PT KAI bisa lebih fokus dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan transportasi publik yang handal dan aman," tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa pensertipikatan ini akan memudahkan PT KAI dalam merencanakan pengembangan infrastruktur, seperti pembangunan jalur ganda, stasiun baru, atau fasilitas pendukung lainnya tanpa terkendala masalah legalitas lahan.

Sementara itu, perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengapresiasi kerja keras dan dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Jember. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa ini. Sertipikat yang kami terima hari ini bukan hanya secarik kertas, tetapi sebuah jaminan hukum yang sangat berharga. Ini akan menjadi modal utama kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, kami bisa lebih leluasa untuk menjaga aset, menertibkan area di sekitar rel, dan merencanakan investasi jangka panjang yang lebih terarah," jelasnya.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk terus memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan berbagai pihak terkait, baik BUMN maupun instansi pemerintah lainnya. Dengan aset negara yang tercatat dan tersertipikat dengan baik, diharapkan pembangunan nasional dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan bebas dari permasalahan agraria yang berlarut-larut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun