Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Lainnya - felix

Bloggercrony. Single Parent. Kagama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Catatan Menjadi KPPS Pemilu 2024

16 Februari 2024   17:23 Diperbarui: 16 Februari 2024   17:27 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPPS 058 Kalimulya/Dokpri

.

Bulan lalu, pernah viral punya kebanggaan tersendiri bisa menjadi KPPS. Guyonan berbagai meme diutarakan warganet +62 seperti KPPS jadi menantu idaman, KPPS menjadi kasta tertinggi profesi, tidak mau makan karena gagal jadi KPPS namun ada yang enggan jadi KPPS karena trauma periode sebelumnya.

KPPS merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang oleh KPU dikategorikan sebagai badan ad hoc. KPPS dibentuk oleh PPS tingkat kabupaten/kota selambat-lambatnya 14 hari sebelum pemungutan suara.

..

Menjadi petugas KPPS, tidaklah gampang dan hanya bekerja sehari menjadi abdi negara. Ada deretan panjang yang musti dilalui. Mendaftar menjadi anggota KPPS dan memenuhi berbagai berkas persyaratannya. Setelah itu turut berembuk dengan berbagai rapat bersama anggota lain untuk menentukan lokasi tema dan kebutuhan pelaksanaan TPS (Tempat Pemungutan Suara). Dan yang terpenting mental dan fisik yang baik selama pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu dengan menjadi KPPS harus bisa menjaga sikap dan ucapan terkait netralitas dan integritas.


Ada KPPS yang harus memiliki kemampuan khusus seperti input data bagi Operator Data Pemilu (ODP) sehingga perlu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh PPS.  Sementara itu bagi Ketua KPPS harus mampu berkoodinasi dengan anggotanya, kepala lingkungan maupun PPS. 

Beberapa hari sebelum pencoblosan, KPPS akan mendistribusikan undangan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT tergantung kebijakan dari KPU, untuk pemilu 2024 tiap TPS maksimal 300 pemilih. Hal ini berkaitan dengan pemilih yang akan menggunakan 5 kertas suara (Presiden, MPR, DPR RI, DPR Provinsi dan DPD) kecuali daerah tertentu yang hanya 4 suara seperti di Jakarta. Karena jumlah undangan yang disebar ratusan jadi pendistribusian undangan perlu kerjasama dengan ketua RT atau kepala lingkungan setempat.

Sehari sebelum pemungutan suara, memastikan tempat pemungutan suara sudah terpasang dengan baik seperti tenda, kursi, meja dan papan pengumuman/perhitungan. Selain itu juga perlu perencanaan konsumsi yang baik dengan bekerjasama dengan PKK/posyandu/karang taruna/ibu-ibu pengurus wilayah supaya setiap anggota terpenuhi asupan tenaga dan terjaga stamina. Perlu koordinasi yang baik untuk keamanan lingkungan terutama terkait setelah diterimanya dari pendistribusian kotak suara. Sebaiknya ada ambulance/mobil yang disiagakan untuk hal darurat. Lebih baik persiapan tidak sampai larut malam supaya seluruh anggota dapat tidur yang cukup saat malam sebelum pencoblosan.

...

Satu KPPS memiliki satu ketua dan enam anggota. Setiap personal wajib mengetahui jobdesk-nya. KPPS 1 merangkap sebagai ketua yang bertanggungjawab selama pelaksanaan acara. KPPS 1 bertugas memimpin teknis pembukaan pemilihan suara, saat pelaksanaan, perhitungan suara dan penyerahan berkas ke PPS. KPPS 2 dan 3 bertugas mendampingi KPPS 1 dengan menyiapkan berkas suara, menyusun laporan perhitungan suara dan menjadi ODP. KPPS 4 dan 5 bertugas di meja pendaftaran dengan mamastikan sesuai DPT, DPTB dan DPK serta memprioritaskan lansia dan ibu hamil. KPPS 6 sebagai pengatur alur pemilih ke tempat pencoblosan dan memastikan pemilih memasukkan kotak suara sesuai warna kertas suara. KPPS 7 sebagai petugas yang memastikan setiap pemilih yang sudah mencoblos untuk mencelupkan tinta di jari dan keluar TPS sesuai alur. 

Pada saat perhitungan suara (dimulai jam 13.00), anggota KPPS membantu ketuanya dalam perhitungan suara. Perhitungan suara didampingi Panwaslu dan disaksikan oleh para saksi yang hadir serta dapat dilihat oleh masyarakat sekitar.

Selain 7 personal KPPS, setiap TPS terdapat 2 personal Pamsung. Tugasnya mengawal kotak suara dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Biasanya 2 personal tersebut berada di pintu masuk dan pintu keluar. Panwas memastikan lokasi TPS tetap steril selain petugas KPPS, Panwas dan Saksi yang sudah diijinkan ketua KPPS tidak diperbolehkan berada di area TPS.

....

Kebijakan di Pemilu 2024 yang belum ada pada pemilihan sebelum-sebelumnya:

  • Pemilih tidak harus membawa undangan, cukup menunjukkan sebagai terdaftar di DPT ke tempat pemungutan tersebut dan membawa KTP asli dan kopian.

  • Pemilih dilarang mendokumentasikan baik berupa foto atau video di area TPS karena dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu untuk menghindari supaya tidak ada perdagangan dokumen peserta yang mencoblos suatu calon tertentu.

  • Pemilih dapat mengecek lokasi di DPT secara online dan profil calon yang akan dipilih secara lengkap disitus KPU. Hanya perlu sosialisasi secara masif ke masyarakat.

  • Daftar Pemilih Khusus (DPK) hanya berlaku untuk yang ber-KTP di sekitar lokasi TPS, bisa dalam satu kelurahan atau perumahan tergantung kebijakan dari PPS. Hal ini untuk menghindari pemilih ganda sehingga pemilih luar daerah tidak dapat memilih di daerah berbeda. DPK bisa memilih mulai jam 12 sampai ditutupnya pendaftaran jam 13.00.

  • Aplikasi Sirekap menjadi ujung tombak pelaporan hasil pemungutan suara. Sehingga perlu internet, smartphone dan ODP yang handal. Adanya tunjangan untuk kebutuhan internet.

  • Rekapan hasil pemilihan dapat difotokopi namun tidak dapat difotokopi diluar area TPS sehingga disediakan tunjangan untuk tinta printer.

  • Adanya pengangkatan seremoni pelantikan KPPS secara serentak.

  • Adanya amplop dan konsumsi saat acara pelantikan dan bimtek.

  • Setiap KPPS wajib mengisi data kesehatannya.

  • Adanya kenaikan honor bagi petugas KPPS.

KPPS menjadi ujung tombang dan garda terdepan demokrasi. Catatan supaya KPPS bisa lebih baik lagi di masa depan:

  • Jangan menyepelekan bimtek karena untuk mengetahui informasi terupdate seputar pelaksanaan pemilihan. Terutama bagi para Operator Data Pemilih saat input Hasil Pemungutan Suara di aplikasi sirekap.

  • Antar anggota KPPS sebaiknya saling mendukung dan tidak saling menyalahkan. Perlu kesadaran akan kerja tim, bukan ajang adu cepat, atau pun adu pintar menguasai apalagi persaingan ego antar anggota. Perlu adanya pro aktif antara anggota KPPS untuk saling mengingatkan ketua KPPS supaya kerja efektif seperti bisa dengan bergantian waktu isoma. 

  • Supaya suasana lebih cair, ketua KPPS harus bisa berbaur dengan anggota. Ketua KPPS juga harus mampu berkoordinasi dengan PPS terkait pelaporan perhitungan.

  • KPPS menggunakan pakaian yang simple dan bersepatu supaya memberikan kesan yang baik. Hal ini supaya KPPS lebih gesit.  Jika perlu diseragamkan antar anggota KPPS supaya terlihat kompaknya. 

  • Jangan menyepelekan sarapan, air minum dan makan siang karena itu penting supaya stamina terjaga dan kondisi tetap fit.

  • Jika mengalami ada gangguan kesehatan saat bertugas bisa langsung memberitahu ke anggota lain supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jangan terlalu memaksakan diri.

Di Era digital, KPU bisa memaksimalkan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Catatan yang bisa untuk perbaikan pelaksanaan pemilihan mendatang:

  • Kepengurusan pindah tempat nyoblos harusnya bisa dipersingkat mendekati hari pemungutan suara karena masyarakat baru aware jika sudah mendekat hari H. 

  • Kurangnya sosialisasi pemindahan tempat pemilihan suara. Seharusnya KPU bekerjasama dengan media massa mensosialisasikan secara masif dan mempermudah pelayanan ke berbagai tempat umum seperti mal, pasar, kampus, Car Free Day atau tempat keramaian lain.

  • Undangan DPT bisa melalui pesan singkat, whatsapp atau email.

  • Mencoblos bisa dengan sistem digital tanpa perlu menusuk dengan paku.

  • Aplikasi Sirekap pada hari pencoblosan sering down sehingga tidak bisa diakses ataupun kesulitan input data. Hal ini menjadikan anggota KPPS harus bertahan di kondisi kelelahan karena sudah bertugas dari jam 6 pagi. Mungkin karena aplikasi mudah diunduh masyarakat sehingga menyebabkan jaringan turun. Lebih baik jika satu KPPS dipinjamkan smartphone atau laptop khusus yang sudah ada program/aplikasi yang tidak mudah diunduh atau digandakan oleh masyarakat umum.

  • Dengan tidak mengesampingkan regenerasi, sebaiknya adanya pemberdayaan SDM KPPS terutama ODP dan ketua. Hal ini terkait dengan ketrampilan khusus yang perlu bekerlanjutan dan untuk meminimalisir kesalahan dan keterlambatan pelaporan hasil pemungutan suara.

=======

Penulis menjadi anggota KPPS pada Pemilu 2024. Sebelumnya pernah menjadi 3 kali anggota KPPS dan satu kali menjadi Ketua KPPS pada pemilu/pilkada. Pada Pemilu 2019 absen jadi petugas KPPS.

Dokumentasi Pelaksanaan Pemilu 2024 di KPPS Taman Anyelir 3

Baca juga:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun