Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Money

Undang-Undang Cipta Kerja: Pemulihan Pandemi/Ekonomi (Dampak Nyata bagi Informal?)

13 Februari 2021   21:00 Diperbarui: 13 Februari 2021   21:07 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis singkat soal UU Cipta Kerja khususnya untuk sektor Informal/UMKM yang mana diklaim memberdayakan optimal (Kemenkop UKM)

Apalagi ini adalah Pandemi dan alangkah elok kita menahan diri untuk mengurusi hal seperti ini, pikirkan juga bahwa situasi sekarang memang krisis ekonomi namun tak bisa dipungkiri bahwa ini berbeda dengan tahun 98 karena menyangkut kesehatan dan keselamatan warga dan itulah yang harus dibutuhkan penanganan segera menurut saya. Namun mengapa Pemerintah terkesan mentang-mentang punya kekuatan di segala lini harusnya lebih kuat dalam urusan seperti ini utamanya di Parlemen malah menjengkelkan. Miris lhoo, padahal konstituennya butuh perhatian serius mengapa mereka terkesan abai bahkan sudah banyak korban. Dimanakah teladan para rakyat kecil itu? Apakah cuma pas waktunya Pemilu saja baru aktif dan turun untuk membantu walaupun setiap partai sama aja menurut saya karena tidak selamanya membantu rakyat. Toh saya memilih juga liat figurnya dan kebanyakan tidak sebaik yang dikira, malah ambyar. Bahkan dirasa ini sangatlah berat, 2020 memang bukan tahun yang baik namun bukan untuk disesali namun harus dilalui dengan baik. Sebenarnya kita bisa saja mampu melewati ini semua namun optimistis pada urusan besar tanpa mau melihat secara luas apalagi ke belakang secara realistis apa tidak bisa yah? Bayangkan secara Ekonomi kita juga sudah memasuki Resesi juga. Kita memang boleh optimis bahwa kita bisa recovery hanya saja kalau Pemerintah utamanya Partai dan Parlemen hanya fokus pada berpolitik dan berbisnis saja melalui hal yang dirasa kurang elok untuk dibicarakan saat Pandemi sekarang ini, malah agak lama bahkan terkesan pesimistis. Kita ilmiah saja memandang bahwa kita belum berhasil menangani Pandemi ini, mo gimanapun caranya tetap aja makin tinggi bahkan boro-boro gelombang 2 atau 3, gelombang 1 aja ga berhasil ditandai dengan pelandaian kurva yang belum bergerak secara signifikan. Eh malah masih berdebat soal kepentingan ekonomi dsb. Seperti yang saya bilang tempo lalu, pantes aja kepercayaan makin merosot kalo boleh terus terang, lha wong tidak berjalan secara serius. Kita tidak punya rancangan secara jelas bagaimana Pandemi ini berakhir, bahkan tidak mau menerima pandangan ilmiah cuma instan-instan saja bahkan saling berdebat satu sama lain nyatanya tidak menyelesaikan masalah. Apalah daya kita mah sekarang ini.

Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4 2020 sekaligus secara keseluruhan yaitu -2,07 persen (Data BPS)
Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 4 2020 sekaligus secara keseluruhan yaitu -2,07 persen (Data BPS)

Merujuk pada data BPS baru-baru ini. Ekonomi kita tidak kunjung membaik walaupun memang di kuartal IV sudah ada perbaikan namun belum maksimal hanya saja tetap saja belum membanggakan. Target Pemerintah pun meleset betul apalagi kuartal IV 2020, yang prediksi mereka bisa ke angka minus 1, malahan masih diangka minus 2 dan dari Kuartal III belum maksimal. Padahal dana PEN sudah digelontorkan secara besar-besaran namun kemanakah itu semua? Apakah sudah menyasar pada sektor-sektor yang seharusnya mampu menggerakkan PDB atau malah mengendap hingga jelek-jeleknya malah dikorupsi. Program sudah banyak namun banyak bolongnya akhirnya ga merata yahh belum maksimal padahal sebenarnya bisa saja banyak peluang menumbuhkan ekonomi di sekarang ini utamanya dalam bangkit dalam krisis. Toh kita juga bisa paham bahwa situasi sulit bisa saja sebuah inovasi mampu terbangun dan bisa saja menjadi andalan hanya saja malah luput dari perhatian sehingga malah gampang dilupakan begitu saja. Catatan saya bahwa kita juga memang harus optimis namun kita juga harus melihat kebawah karena merekalah sesungguhnya penggerak ekonomi belajar dari krisis 98 lalu. Tapi masalah yang terjadi bahwa ini adalah krisis kesehatan makanya susah bahkan sudah banyak nyawa terancam dan melayang oleh karena ketidakpastian seperti ini. Sedih rasanya begitu lho, sudah saatnya lah kita bersatu dan lupakan perbedaan mari berdiskusi secara sehat dan menerima pandangan perubahan agar mampu bergerak nyata. Terus kembali soal ekonomi, apa kabar sektor informal? Jawabannya malah semakin ambyar, karena Pemerintah tidak mau bahkan terkesan tidak berdaya untuk mau out of the box.

Infografis soal Sektor Informal dalam Ekonomi Indonesia. Informal sendiri memegang 61,3 Persen
Infografis soal Sektor Informal dalam Ekonomi Indonesia. Informal sendiri memegang 61,3 Persen

Terus terang saya berbicara nyata seperti ini mengingat boro-boro industry besar. Sekelas warung atau kakilima aja banyak yang bangkrut sementara bantuan untuk mereka jangankan untuk modal jualan, untuk makan sehari aja sampe jual sana-sini. Fix lebih parah daripada Krismon mangkanya Ekonomi 2020 ini adalah terpuruk setelah 1998 lalu. Apalagi sebesar 61 persen lebih Ekonomi kita ditopang oleh sektor Informal seperti UMKM seperti ini utamanya yang Ultra Mikro dimana penghasilannya atau omset dibawah angka 10 juta mungkin seperti jual jajanan gerobak yang keliling di sekolahan. Kemanakah dan bagaimana hidup mereka sekarang? Untuk kepastian seperti ini apakah sudah ada gebrakan pasti. Kita juga masih ingat ketika UU Cipta Kerja ini juga mengakomodir UMKM melalui Kluster Pemberdayaan UMKM dan Koperasi dimana mereka adalah pionir Ekonomi Bangsa saat ini, dan menurut saya memang pasal-pasalnya terkesan sangatlah bagus bahkan optimistik. Ingat saya tidak menentang UU ini sepenuhnya, antara ada pasal or kluster yang setuju sama tidak setuju seimbang lahhh. Kalo soal UMKM ini saya sangatlah dukung penuh. Yaitu bagaimana mereka bisa dimudahkan dalam mengurus perizinan berusaha bahkan dibuat secepat mungkin, walaupun memang esensi UU Cipta Kerja ini adalah juga mengurangi sektor Informal berganti jadi Formal berbasis pada Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja utamanya terhadap Industri Dalam Negeri. Namun bukan berarti UMKM ini tidak bisa bahkan kedepannya bisa saja mereka tampil sebagai pemain besar. Kalo diliat pasalnya juga oke, bahkan saling berkesinambungan dengan upaya Revolusi Industri 4.0, sungguh menarik (ada dalam Infografis, selebihnya bisa dicari). Tinggal PP atau Perpres yang mengatur hingga implementasi dalam pelaksanaan kebijakan di tiap Lembaga atau Kementerian saja yang mampu berpihak pada mereka. Kita lihat saja, mengingat kasihan lho mereka sangatlah banting tulang untuk hidup ditengah kesulitan seperti ini bahkan rentan jadi penduduk miskin baru. Makanya pesan saya andaikala sudah digariskan dengan benar, lakukan dengan segera dan ingat bahwa UMKM bukanlah rendahan bahkan mereka adalah kekuatan Ekonomi. Bukan tidak mungkin sektor informal akan beralih juga ke sektor Formal macam Pertambangan atau Telekomunikasi bahkan jadi pemain besar di Ekonomi Internasional mewakili negeri kita. Melalui UU Cipta Kerja seperti ini, boleh sih asalkan tidak melupakan bahwa mereka punya andil jangan sampe malah tergerus oleh kepentingan asing bahkan kalau bisa berdikari.

Sekian dari saya. Pesan saya simple. Mari kolaborasi, bangun aksi, perkuat partisipasi demi Ekonomi yang kuat dan berdikari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun