Mohon tunggu...
Febriyani Jenz
Febriyani Jenz Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Kesejahteraan Sosial UNPAD 2019

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia New Normal: Adaptasi Tatanan Hidup Baru

15 Juni 2020   23:31 Diperbarui: 15 Juni 2020   23:53 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekitar tiga bulan sudah Indonesia menjalani kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ke hari kasus positif terus meningkat. Lumayan banyak yang telah sembuh, tak sedikit pula mereka yang gugur dalam berusaha melawan pandemi Covid-19 ini. Masyarakat hidup ditengah berbagai pemberitaan mengenai Covid-19.

Bermacam-macam respon yang diberikan ketika melihat atau mendengar suatu pembicaraan mengenai Covid-19, ada yang cemas, takut, khawatir,marah, dan lainnya. Walaupun tetap saja ada segelintir orang yang masih tenang dan tetap menjalankan aktivitasnya di rumah.

COVID-19 telah merombak kegiatan yang biasanya kita lakukan sehari-hari baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Akibatnya banyak masyarakat yang tidak dapat menjalankan fungsi dan peran sosialnya secara maksimal, sehingga kebutuhan hidupnya sehari-hari pun sulit untuk dapat terpenuhi.

Hingga kini Indonesia telah melonggarkan kebijakan PSBB yang telah dilakukan. Juga sedang marak dibicarakan bahwa pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk menjalankan kebijakan baru, yaitu New Normal. Kebijakan ini telah dicanangkan oleh organsisasi internasional Wordl Health Orgabization (WHO).

WHO sendiri telah merilis beberapa syarat bagi suatu negara jika ingin menetapkan kebijakan New Normal di negaraanya.

Diantaranya, Negara harus sudah dapat mengendalikan penularan Covid-19 di wilayahnya.

Kedua, Sistem kesehatan (rumah sakit dan peralatan medis) sudah harus mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan, dan karantina korban yang terinfeksi.

Syarat dari WHO ketiga, wilayah yang memiliki kerentanan tinggi harus menekan resiko penularan.

Empat, diharuskannya menerapkkan protokol kesehatan demi pencegahan di lingkungan kerja.

Selanjutnya, penekanan dan pengendalian resiko penularan dari pembawa virus yang masuk kedalam wilatah tertentu.

Terakhir, masyarakat diberikan kesempatan memberi masukan, pendapat, dan diikutsertakan dalam proses perpindahan menuju New Normal.

"Kehidupan sudah pasti berubah untuk mengatasi wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang orang banyak disebut sebagai New Normal atau tatanan kehidupan baru." Ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Istana Merdeka (15 Mei 2020).

Pada situasi pandemi masyarakat diminta untuk hidup dalam tatanan baru, juga berdamai dengan wabah ini.

Dalam pelaksanaan kebijakan New Normal masyarakat melakukan pola kegiatan seperti biasa, tetapi dengan menerapkan protokol yang telah dipersiapkan pemerintah dan dari berbagai bidang lainnya.

Tujuannya agar masyarakat dapat tetap produktif dan beradaptasi dengan situasi saat ini. Karena akan sulit jika kita terus hidup dalam suatu pembatasan.

New Normal dapat berjalan dengan lancar apabila masyarakat dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu disiplin untuk menerapkan pola hidup sehat dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah resmi dirilis oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah pandemi ketika New Normal telah diberlakukan. Karena ketika kebijakan tersebut mulai dilaksanakan, masyarakat akan padat melakukan kegiatan produktifnya seperti sediakala.

Apakah masyarakat sudah siap untuk menghadapi New Normal? Dari yang dapat kita perhatikan terhadap perilaku masyarakat selama masa PSBB berlangsung, yaitu nampak jelas banyak masyarakat yang tidak mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan, terutama seperti masyarakat di daerah yang ramai penduduk.

Beberapa masyarakat seakan-akan menutup mata mereka terhadap apa yang telah digencarkan oleh pemerintah. Nyatanya masyarakat menganggap kata 'New Normal' sebagai suatu keadaan yang sudah normal, karena hanya mengambil dari kata 'normal'nya saja.

Dalam hal ini, maka sudah jelas bahwa memang sosialisasi terhadap masyarakat masih kurang jelas. Sehingga perlulah pendekatan khusus oleh pemerintah terhadap masyarakat dalam konteks sosial, pemerintah haruslah menyediakan alternatif lain tidak hanya mengenai medis dan ekonomi saja.

Seperti syarat yang diajukan oleh WHO mengenai pemberlakuan New Normal, bahwa pemerintah bersama-sama dengan masyarakat berproses dalam perpindahan kebijakan menuju New Normal. 

Karena tidaklah kebijakan akan sukses berlaku apabila masyarakat sendiri tidak perduli terhadap kebijakan tersebut. Pemerintah merangkul masyarakat yang dalam hal ini berlaku sebagai support sistem. Sebagai masyarakat pun juga harus mulai peka dan mulai bergerak mempersiapkan diri menghadapi kebijakan baru New Normal yang akan segera diberlakukan.

Tanpa kesadaran masyarakat dan keaktifan pemerintah merangkul masyarakat, maka akan sulit kebijakan New Normal tersebut dapat berlaku dengan maksimal. Akibatnya, permasalahan sosial lainnya akan timbul dan menjadi lebih sulit untuk dikendalikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun